Bocah Perempuan Disekap karena Orangtua Tak Mampu Bayar Utang
A
A
A
PALEMBANG - Aparat Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang membekuk tiga pelaku yang diduga melakukan penculikan dan penyekapan terhadap bocah perempuan.
Ketiga pelaku, yakni Iin (25), warga lorong Palapa, kelurahan 3/4 Ulu, kecamatan seberang Ulu 1, Alamsyah (43), dan Darman (43), warga Jalan banten VI dibekuk petugas di kediamannya.
Sementera bocah perempuan yang menjadi korban penculikan merupakan anak dari Sadli (25), warga Jalan Banten VI Gan Bulan RT 71/01, Kelurahan 16 Ulu. Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan Sadli yang menyebut jika anaknya telah disekap ketiga tersangka, lantaran belum bisa melunasi utangnya kepada tersangka Alamsyah.
Bahkan, Sadli mengatakan, ketiga tersangka juga sempat mengancam akan membunuh korban jika tidak segera melunasi utangnya.
"Awalnya satu minggu lalu saya meminjam uang kepada Alamsyah untuk kebutuhan keluarga," katanya.
Namun, saat tersangka melakukan penagihan, korban tak mampu membayar utangnya tersebut.
Merasa geram dengan korban, tersangka akhirnya membawa anak korban yang masih berumur 7 tahun sebagai jaminan.
"Mereka datang ke rumah nagih utang, saya tidak bisa bayar karena belum ada uang. Tapi mereka langsung marah dan mengibaskan pedangnya. Anak saya langsung diambil sebagai jaminan,” terangnya.
Beruntung, setelah seharian disekap, anak korban akhirnya bisa kembali setelah warga sekitar menjadi penengah masalah tersebut.
“Disekap satu hari, setelah itu anak saya dikembalikan. Tapi mereka terus mengancam saya,” ujarnya.
Berbeda denga penuturan korban, tersangka Alamsyah membantah jika dirinya sempat mengambil anak korban sebagai jaminan hutang Sadli.
Bahkan tersangka mengklaim, jika dirinyalah yang telah menjadi korban penganiayaan oleh Sadli. Pasalnya, saat hendak menagih hutang, korbam justru memukulnya dan menyiramnya dengan air keras.
"Memang Sadli itu minjam duit Rp 650 ribu. Tapi, pada waktu mau nagih, dia dan keluarganya Heri, malah melempar saya pakai cuka parah hingga wajah dan muka saya terbakar. Kepala juga sudah dipukul mereka pakai batu. Saya sudah lebih dulu buat laporan ke Polisi," bantah Alamsyah.
Mengenai tiga bilah pisau yang didapatkan dari tangan pelaku tersebut, menurut Alamsyah dia sengaja membawa benda tajam itu untuk mencari pelaku yang sudah membobol rumahnya.
"Rumah saya sudah dibobol maling, tadi lagi mencari pelakunya. Memang sajam itu punya saya. Pas lagi duduk-duduk langsung ditangkap polisi," ungkap penjaga malam ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Padede menjelaskan, saat ini pihaknya mengenakan Undang-Undang darurat terhadap tersangka.
"Mengenai dugaan adanya penculikan, kini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
Ketiga pelaku, yakni Iin (25), warga lorong Palapa, kelurahan 3/4 Ulu, kecamatan seberang Ulu 1, Alamsyah (43), dan Darman (43), warga Jalan banten VI dibekuk petugas di kediamannya.
Sementera bocah perempuan yang menjadi korban penculikan merupakan anak dari Sadli (25), warga Jalan Banten VI Gan Bulan RT 71/01, Kelurahan 16 Ulu. Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan setelah aparat menerima laporan Sadli yang menyebut jika anaknya telah disekap ketiga tersangka, lantaran belum bisa melunasi utangnya kepada tersangka Alamsyah.
Bahkan, Sadli mengatakan, ketiga tersangka juga sempat mengancam akan membunuh korban jika tidak segera melunasi utangnya.
"Awalnya satu minggu lalu saya meminjam uang kepada Alamsyah untuk kebutuhan keluarga," katanya.
Namun, saat tersangka melakukan penagihan, korban tak mampu membayar utangnya tersebut.
Merasa geram dengan korban, tersangka akhirnya membawa anak korban yang masih berumur 7 tahun sebagai jaminan.
"Mereka datang ke rumah nagih utang, saya tidak bisa bayar karena belum ada uang. Tapi mereka langsung marah dan mengibaskan pedangnya. Anak saya langsung diambil sebagai jaminan,” terangnya.
Beruntung, setelah seharian disekap, anak korban akhirnya bisa kembali setelah warga sekitar menjadi penengah masalah tersebut.
“Disekap satu hari, setelah itu anak saya dikembalikan. Tapi mereka terus mengancam saya,” ujarnya.
Berbeda denga penuturan korban, tersangka Alamsyah membantah jika dirinya sempat mengambil anak korban sebagai jaminan hutang Sadli.
Bahkan tersangka mengklaim, jika dirinyalah yang telah menjadi korban penganiayaan oleh Sadli. Pasalnya, saat hendak menagih hutang, korbam justru memukulnya dan menyiramnya dengan air keras.
"Memang Sadli itu minjam duit Rp 650 ribu. Tapi, pada waktu mau nagih, dia dan keluarganya Heri, malah melempar saya pakai cuka parah hingga wajah dan muka saya terbakar. Kepala juga sudah dipukul mereka pakai batu. Saya sudah lebih dulu buat laporan ke Polisi," bantah Alamsyah.
Mengenai tiga bilah pisau yang didapatkan dari tangan pelaku tersebut, menurut Alamsyah dia sengaja membawa benda tajam itu untuk mencari pelaku yang sudah membobol rumahnya.
"Rumah saya sudah dibobol maling, tadi lagi mencari pelakunya. Memang sajam itu punya saya. Pas lagi duduk-duduk langsung ditangkap polisi," ungkap penjaga malam ini.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Padede menjelaskan, saat ini pihaknya mengenakan Undang-Undang darurat terhadap tersangka.
"Mengenai dugaan adanya penculikan, kini masih dalam pengembangan," pungkasnya.
(nag)