Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Pesan Sabu dari Malaysia

Selasa, 09 Agustus 2016 - 17:44 WIB
Napi Lapas Tanjung Gusta...
Napi Lapas Tanjung Gusta Medan Pesan Sabu dari Malaysia
A A A
DELISERDANG - Empat pengedar sabu seberat 1,025 gram yang ditangkap petugas Bea Cukai Kualanamun dan Direktorat Narkoba Poldasu, ternyata dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Kualanamu Zaky Firmansyah mengatakan, awalnya dicurigai seorang warga Malaysia berinisial MFBS (35), yang membawa sabu seberat 1,025 gram tiba di Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).

Penumpang itu menggunakan pesawat Air Asia QZ-105, pada Kamis 4 Agustus 2016. Saat di bandara, petugas Bea Cukai lalu menggagalkan setelah dianalisa dan profiling hingga pemeriksaan badan.

"Dari tangan MFBS, petugas menemukan 10 bungkus berisi serbuk kristal putih dengan berat 1,025 gram yang dikemas dalam kaos kaki panjang (stocking) yang diletakkan diselangkangan," katanya, Selasa (9/8/2016).

Petugas juga mengamankan satu plastik kecil yang berisi bubuk kristal putih dengan berat 0,75 gram yang disembunyikan dalam celana dalam. Penemuan ini kemudian dilakukan pengembangan ke salah satu Hotel di Medan.

"Hasilnya, petugas berhasil mengamankan MYA (36), yang diduga bertugas sebagai kurir untuk mengambil sabu tersebut. Dari MYA, petugas kembali melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan sabu seberat 1,025 gram," jelasnya.

Sabu itu, ternyata pesanan salah seorang narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan. "Setelah diinterogasi dan dikembangkan, ternyata sabu itu milik NMY alias A alias MI (38), dan S (30). Keduanya narapidana Lapas Tanjung Gusta," tukasnya.

Petugas kemudian bergerak menjemput NMY alias A alias MI sebagai pemesan dan pemilik sabu 1,025 gram, dan tersangka S yang memiliki uang untuk melancarkan bisnis haram itu.

"Dari upaya penggagalan ini, maka sedikitnya 5.125 orang terselamatkan dari bahaya narkotika, dengan asumsi satu gram dikonsumsi oleh lima orang," tegasnya.

Terpisah, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Edy Iswanto mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan di Lapas Tanjung Gusta Medan maupun jaringan ke luar negeri, sesuai petunjuk perkembangan kasus peredaran narkoba.

Pasalnya, kedua tersangka yang diamankan dari Lapas Tanjung Gusta Medan itu menyebutkan menggunakan ponsel dalam melakukan transaksi peredaran narkoba tersebut. "Ponsel ini yang belum ditemukan," jelasnya.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Undang-undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 10 tahun 1995 tentang Pepabeanan Pasal 102 huruf (e) dan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika pasal 113 ayat (1) dan (2). "Hukuman pidana seumur hidup atau pidana mati," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Satuan Narkoba Polrestro...
Satuan Narkoba Polrestro Depok Amankan Sabu Sebanyak 46 Kilogram
7 Kurir Narkoba Jaringan...
7 Kurir Narkoba Jaringan Laos Malaysia Tertangkap Selundupkan Sabu dan Ekstasi
Bandar Sabu-Sabu Jaringan...
Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Selundupkan 4 Kg Sabu...
Selundupkan 4 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Tak Berkutik Disergap di Tengah Laut
Terungkap, 201, 74 Gram...
Terungkap, 201, 74 Gram Sabu dari Nigeria Diselundupkan dalam Kotak Hiasan Kaligrafi
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
7 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
10 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
11 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
11 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
12 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved