Usai Serahkan Kesucian hingga Hamil, Siswi SMP Ditinggal Pacar

Selasa, 09 Agustus 2016 - 16:24 WIB
Usai Serahkan Kesucian...
Usai Serahkan Kesucian hingga Hamil, Siswi SMP Ditinggal Pacar
A A A
SUBANG - Sum (15), siswi SMP asal Kampung Ciistal Desa Cimayasari, Kecamatan Cipeundeuy, Subang melaporkan sang pacar, De (21), ke Polres Subang.

Pasalnya sang pacar menolak bertanggungjawab setelah menghamilinya, hingga melahirkan seorang bocah laki-laki yang kini berusia tiga bulan.

"Dia (pelaku) enggak mau tanggungjawab setelah menghamili saya, malah mau bertunangan dengan perempuan lain. Padahal, dulu merayu-rayu saya (untuk berhubungan badan) dan berjanji mau tanggungjawab," ujar Sum, (9/8/2016).

Perbuatan yang dilakukan pelaku bermula, ketika korban duduk di bangku Kelas IX SMP Cipeundeuy. Saat itu, korban yang masih di bawah umur berkenalan dengan pelaku, De, yang masih tetangga kampung.

Dari perkenalan itu, keduanya sering berkomunikasi lewat telpon, dan akhirnya menjalin hubungan asmara (pacaran).

Pelaku pun menjadi sering bermain ke rumah korban. Setelah sekian bulan berpacaran, pelaku mulai berani merayu korban untuk berhubungan intim. Korban sempat menolaknya.

Namun, pelaku tidak kenal lelah membujuk dan merayu korban, dengan iming-iming hendak bertanggungjawab. Hingga akhirnya, korban luluh dan merelakan keperawanannya direnggut pelaku.

"Tapi, begitu saya hamil dan coba minta tanggungjawab, dia enggak mau dan malah bertunangan dengan perempuan lain," keluhnya.

Semula, dia dan orangtuanya akan menempuh jalur kekeluargaan untuk meminta pertanggungjawaban pelaku.

Namun, karena tetap menolak, pihaknya pun melaporkannya ke polisi. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sudah beberapa kali sidang di pengadilan, dia tetap enggak mau juga tanggungjawab. Padahal, saya sudah melahirkan bayi hasil hubungan kami. Tahu begini, ya saya ikuti saja proses hukum sampai selesai," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
46 menit yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
2 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
2 jam yang lalu
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
5 jam yang lalu
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
9 jam yang lalu
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
9 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved