Dosen Unpar Digerebek Istri saat Ngamar di Rumah Selingkuhan

Senin, 08 Agustus 2016 - 20:01 WIB
Dosen Unpar Digerebek Istri saat Ngamar di Rumah Selingkuhan
Dosen Unpar Digerebek Istri saat Ngamar di Rumah Selingkuhan
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang dosen Universitas Palangka Raya (Unpar) berinisial TS digerebek istri dan anaknya saat sedang asyik ngamar di rumah selingkuhannya MA, di Jalan Rajawali VI, Palangka Raya, Kalteng.

Pihak Satpol PP Palangka Raya yang melakukan mediasi atas penggerebekan itu sempat kesulitan mendaikan kedua pihak. Selingkuhan dosen MA enggan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menggangu suami orang lain.

Bahkan, disaat proses mediasi berlangsung, dia berjalan menuju kamar mandi, dan tak lama kemudian menenggak wipol (pembersih lantai). Sesaat kemudian, terdengar suara seperti muntah-muntah.

Petugas dan mereka yang ada di dalam mencoba meredam. Namun MA tidak begitu saja berhenti. Kali ini dia justru mengambil silet yang tujuannya hendak menyiletkan ke tangannya sendiri. Aksi mengerikan ini masih bisa dihentikan petugas.

Akhirnya, anggota Satpol PP dan keluarga TS dengan membawa dua lembar surat pernyataan. Pernyataan itu berisi untuk tidak melakukan tindakan serupa dan akan dilakukan jalur hukum apabila yang bersangkutan mengulangi.

"Mereka sudah membuat surat pernyataan. Kalau mengulangi lagi, mereka bersedia dituntut secara hukum," kata Kepala Seksi Pengawasan Satpol PP Kota Palangka Raya Reanson Gantar, di loaksi penggerebekan, Senin (8/8/2016).
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7501 seconds (0.1#10.140)