Suku Anak Dalam Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan

Senin, 08 Agustus 2016 - 19:37 WIB
Suku Anak Dalam Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan
Suku Anak Dalam Serahkan Belasan Senjata Api Rakitan
A A A
RIAU - Sebanyak 14 pucuk senjata api (senpi) rakitan diserahkan Suku Anak Dalam (SAD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Senpi yang selama ini dipakai untuk berburu dikwatirkan digunakan untuk melanggar hukum.

"Senpi yang serahkan suku pedalama itu berjenis gobok," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Penyerahan senjata api laras panjang itu digelar di Polsek Batang Cenaku, Inhu. Penyerahkan senpi itu diberikan warga ke Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni yang juga dihadiri oleh unsur TNI dan tokoh masyarakat sekitar.

Kabid Humas menjelaskan, senjata api rakitan jenis gobok tersebut merupakan senjata yang biasa digunakan oleh masyarakat suku anak dalam untuk berburu binatang di hutan.

Namun, penggunaannya selama ini medapat pengawasan. Pihak kepolisian melakukan himbauan kepada masyarakat pemilik senjata api untuk menyerahkan pada aparat guna menghindari penyalahgunaan senjata tersebut,

Kapolres Inhu, AKBP Abas Basuni menegaskan bagi siapa warga yang tetap menyimpan senjata api akan dikenakan hukuman

"Karena kalau tidak mau menyerahkan maka akan di kenakan Undang-undang darurat Republik indonesia No 12 tahun 1951. Selama ini banyak warga suku pedalaman menggunakan senpi untuk berburu babi di hutan. Kita takut nanti disalah gunakan. Kita apresasi atas kesadaran warga menyerahkan senpi itu," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3817 seconds (0.1#10.140)