Cerita MT Setelah Dibebaskan Densus 88
A
A
A
BATAM - Setelah sempat diamankan dan diperiksa selama 24 jam oleh Densus 88 Mabes Polri, MT (19) akhirnya dipulangkan. Dia tak terbukti sebagai anggota kelompok terduga teroris yang diamankan di Batam pada Jumat (5/8/2016).
MT diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri pada Jumat pagi di depan Perumahan Taman Carina Fanindo Batuaji, Batam, Kepulauan Riau. Saat itu, dia membonceng rekannya berinisial HGY (20) yang sebelumnya sudah lama diamati Densus 88 Mabes Polri, terkait keterlibatan dengan kelompok teroris jaringan Solo.
MT dipulangkan oleh anggota Brimob Polda Kepri pada Sabtu (6/8/2016). Ditemui di kediamannya, MT menjelaskan, dari awal penangkapan petugas sudah memberikan perlakuan yang berbeda antara dirinya dengan HGY, yang juga merupakan temannya sejak duduk di bangku SMP.
Menurut MT, pada saat dibawa menuju Mako Brimob Polda Kepri, matanya ditutup dengan menggunakan kain. Dia dibawa menuju Mako Brimob Polda Kepri untuk sebagai saksi mata terkait temannya, HGY.
Kata MT, dia pernah beberapa kali diajak oleh HGY untuk berjihad. Menurut dia, HGY mengalami perubahan pandangan tentang Islam saat mereka masih duduk di bangku SMK, satu tahun lalu. Bahkan, HGY juga pernah mengajak MT melakukan percakapan dengan anggota teroris lainnya melalui media internet.
MT menambahkan, HGY juga kerap bercerita tentang berbagai rencana jihad, termasuk peluncuran bom roket ke Marina Bay Singapura yang dijadwalkan pada pengujung tahun 2016.
MT mengaku HGY juga bercerita rencana kelompoknya untuk melakukan pengeboman di beberapa tempat di Batam, di antaranya mal dan pelabuhan ferry internasional. Tapi, MT mengaku tidak pernah menanggapi cerita HGY tentang jihad tersebut.
Sementara itu, kedua orangtua MT berharap agar pihak kepolisian dapat mengklarifikasi mengenai penangkapan terhadap anaknya agar dapat kembali diterima oleh masyarakat tanpa harus terbebani dengan sebutan terduga teroris.
MT diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri pada Jumat pagi di depan Perumahan Taman Carina Fanindo Batuaji, Batam, Kepulauan Riau. Saat itu, dia membonceng rekannya berinisial HGY (20) yang sebelumnya sudah lama diamati Densus 88 Mabes Polri, terkait keterlibatan dengan kelompok teroris jaringan Solo.
MT dipulangkan oleh anggota Brimob Polda Kepri pada Sabtu (6/8/2016). Ditemui di kediamannya, MT menjelaskan, dari awal penangkapan petugas sudah memberikan perlakuan yang berbeda antara dirinya dengan HGY, yang juga merupakan temannya sejak duduk di bangku SMP.
Menurut MT, pada saat dibawa menuju Mako Brimob Polda Kepri, matanya ditutup dengan menggunakan kain. Dia dibawa menuju Mako Brimob Polda Kepri untuk sebagai saksi mata terkait temannya, HGY.
Kata MT, dia pernah beberapa kali diajak oleh HGY untuk berjihad. Menurut dia, HGY mengalami perubahan pandangan tentang Islam saat mereka masih duduk di bangku SMK, satu tahun lalu. Bahkan, HGY juga pernah mengajak MT melakukan percakapan dengan anggota teroris lainnya melalui media internet.
MT menambahkan, HGY juga kerap bercerita tentang berbagai rencana jihad, termasuk peluncuran bom roket ke Marina Bay Singapura yang dijadwalkan pada pengujung tahun 2016.
MT mengaku HGY juga bercerita rencana kelompoknya untuk melakukan pengeboman di beberapa tempat di Batam, di antaranya mal dan pelabuhan ferry internasional. Tapi, MT mengaku tidak pernah menanggapi cerita HGY tentang jihad tersebut.
Sementara itu, kedua orangtua MT berharap agar pihak kepolisian dapat mengklarifikasi mengenai penangkapan terhadap anaknya agar dapat kembali diterima oleh masyarakat tanpa harus terbebani dengan sebutan terduga teroris.
(zik)