Loncat dari Lantai 3 Ruko, Kurir 80 Kg Sabu Akhirnya Tewas
A
A
A
TANJUNG PINANG - Sn kurir sabu 80 kilogram (sebelumnya disebut 95 kilogram) akhirnya tewas di Ruang IGD RSUD Kota Tanjungpinang. Sn merupakan satu dari tiga kurir sabu yang menyimpan sejumlah paket besar sabu yang disembunyikan di dalam empat ban serap di mobil Suzuki Escudo BM 1649 NM dan Daihatsu Feroza BM 1463 JL.
Sebelumnya setelah ditangkap Sn sempat berusaha melarikan diri di TKP Ruko Bengkel Ban 'Taya Ban'. Meski sudah diborgol tali oleh pihak petugas.
Sn kemudian, lari ke lantai 3 ruko tersebut, dan dari lantai tersebut, dia memilih terjun ke bawah saat dikejar petugas, hingga mengakibatkan luka pecah di kepala. Sn sempat kritis dan mendapatkan perawatan namun akhirnya tewas. (Baca: 95 Kg Sabu Disembunyikan dalam Ban Serep)
Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari mengatakan, Sn merupakan satu dari tiga kurir narkoba jaringan internasional yang diringkus Tim Gabungan BNN, BNNP Kepri, BNN Kota Tanjungpinang dan Jajaran anggota Polres Tanjungpinang di Toko bengkel Ban 'Taya Ban', di Jalan Gatot Subroto Km 5, No 25 Kota Tanjungpinang, Kamis siang 4 Agustus.
Dalam ekspose penangkapan yang dipimpin langsung Irjen Arman Depari di kantor BNN Kota Tanjungpinang, ketiga tersangka berinisial Sn, Ed dan Id menyelundupkan sebanyak 120 ribu butir ekstasi dan sebanyak 71 paket besar narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 80 kilogram (sebelumnya ditulis 95 kilogram).
Paket itu disimpan dalam kemasan makanan kucing yang disembunyikan di dalam empat buah ban serap dalam dua unit mobil Suzuki Escudo BM 1649 NM dan Daihatsu Feroza BM 1463 JL yang dikendarai pelaku.
"Rencana mereka untuk mengelabui, singgah ke bengkel ban guna mengganti ban serap yang berisi narkoba untuk diganti dengan ban mobil yang dikendarai," ungkap Arman.
Arman menerangkan, pelaku memperoleh barang sebanyak itu dari Johor Baru, Malaysia untuk diselundupkan ke berbagai wilayah di Indonesia. Adapun rute penyelundupan yang dilakukan para pelaku tergolong panjang lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.
Di mana Arman menerangkan, barang itu pertama kali diselundupkan ke Pulau Sugi Moro, Kabupaten Karimun. Kemudian, dibawa ke Tanjungbatu Kundur menggunakan speedboat. Dan dari Tanjungbatu Kundur dibawa kembali dengan menggunakan speed boat ke Tanjungpinang.
"Rencananya, seluruh barang akan dibawa menggunakan mobil Feroza dan Escudo ke Batam, dan dari Batam akan kembali dikirim menggunakan ekspedisi kendaraan ke Jakarta, Surabaya dan Makasar," terang Arman.
Untuk saat ini, Arman menegaskan, BNN masih melakukan pengembangan atas tangkapan yang tergolong besar dan merupakan sindikat Narkoba dari Jaringan Internasional.
Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Arman menyampaikan seluruh barang bukti dan dua tersangka akan dibawa ke Jakarta.
"Pelaku kita jerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati," tegas Arman.
Sebelumnya setelah ditangkap Sn sempat berusaha melarikan diri di TKP Ruko Bengkel Ban 'Taya Ban'. Meski sudah diborgol tali oleh pihak petugas.
Sn kemudian, lari ke lantai 3 ruko tersebut, dan dari lantai tersebut, dia memilih terjun ke bawah saat dikejar petugas, hingga mengakibatkan luka pecah di kepala. Sn sempat kritis dan mendapatkan perawatan namun akhirnya tewas. (Baca: 95 Kg Sabu Disembunyikan dalam Ban Serep)
Kepala Deputi Penindakan dan Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Arman Depari mengatakan, Sn merupakan satu dari tiga kurir narkoba jaringan internasional yang diringkus Tim Gabungan BNN, BNNP Kepri, BNN Kota Tanjungpinang dan Jajaran anggota Polres Tanjungpinang di Toko bengkel Ban 'Taya Ban', di Jalan Gatot Subroto Km 5, No 25 Kota Tanjungpinang, Kamis siang 4 Agustus.
Dalam ekspose penangkapan yang dipimpin langsung Irjen Arman Depari di kantor BNN Kota Tanjungpinang, ketiga tersangka berinisial Sn, Ed dan Id menyelundupkan sebanyak 120 ribu butir ekstasi dan sebanyak 71 paket besar narkoba jenis sabu yang beratnya mencapai 80 kilogram (sebelumnya ditulis 95 kilogram).
Paket itu disimpan dalam kemasan makanan kucing yang disembunyikan di dalam empat buah ban serap dalam dua unit mobil Suzuki Escudo BM 1649 NM dan Daihatsu Feroza BM 1463 JL yang dikendarai pelaku.
"Rencana mereka untuk mengelabui, singgah ke bengkel ban guna mengganti ban serap yang berisi narkoba untuk diganti dengan ban mobil yang dikendarai," ungkap Arman.
Arman menerangkan, pelaku memperoleh barang sebanyak itu dari Johor Baru, Malaysia untuk diselundupkan ke berbagai wilayah di Indonesia. Adapun rute penyelundupan yang dilakukan para pelaku tergolong panjang lewat pelabuhan-pelabuhan tikus.
Di mana Arman menerangkan, barang itu pertama kali diselundupkan ke Pulau Sugi Moro, Kabupaten Karimun. Kemudian, dibawa ke Tanjungbatu Kundur menggunakan speedboat. Dan dari Tanjungbatu Kundur dibawa kembali dengan menggunakan speed boat ke Tanjungpinang.
"Rencananya, seluruh barang akan dibawa menggunakan mobil Feroza dan Escudo ke Batam, dan dari Batam akan kembali dikirim menggunakan ekspedisi kendaraan ke Jakarta, Surabaya dan Makasar," terang Arman.
Untuk saat ini, Arman menegaskan, BNN masih melakukan pengembangan atas tangkapan yang tergolong besar dan merupakan sindikat Narkoba dari Jaringan Internasional.
Guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, Arman menyampaikan seluruh barang bukti dan dua tersangka akan dibawa ke Jakarta.
"Pelaku kita jerat dengan UU Narkotika, dengan ancaman hukuman mati," tegas Arman.
(sms)