Daftar Cagub, Wartawan dan Aktivis Tantang Ahok di Pilkada
Kamis, 04 Agustus 2016 - 18:24 WIB
Daftar Cagub, Wartawan dan Aktivis Tantang Ahok di Pilkada
A
A
A
JAKARTA - Duet wartawan dan aktivis mendaftarkan diri untuk bersaing dalam Pilgub DKI 2017. Pasangan yang maju lewat jalur independen ini mendaftar langsung di Kantor KPUD DKI, Salemba, Jakarta Pusat.
Pasangan bakal calon independen yaitu Ahmad Taufik dan pasangannya Mujtahid Hashem. Mereka terdaftar sebagai warga Kebon Pala, Jakarta Pusat.
"Kita disini mau daftar, kalau pak Taufik itu bekerja sebagai Jurnalis dan Pengacara. Kalau Pak Mujtahid Aktivis, bisa dibilang Tokoh Masyarakat," kata Wilda Koordinator pasangan Taufik-Mujtahid di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
Mereka datang dan langsung memasuki ruangan pendaftaran dan berkonsultasi dengan petugas verifikator. Namun pendaftaran tersebut belum dapat ditindak lanjuti oleh petugas.
Pasalnya pasangan calon yang berasal dari Tokoh Masyarakat itu belum memenuhi syarat dukungan yaitu 500 ribu lebih KTP yang sudah ditentukan oleh penyelenggara. Baru setengah yang dikumpulkan oleh Taufik-Mujtahid.
"Kita sudah mengumpulkan 270 ribu KTP. Sampai hari ini ketemu, sudah ada yang ngasih KTP ke kita. Nambah dua. Selain KTP yang dikasi lewat Whatsapp atau internet," ujarnya.
Selain itu, bakal calon wakil gubernur Mujahid Hashem meminta kepada verifikator untuk memberikan tambahan waktu atau time amnesty untuk mengumpulkan syarat dokumen yang sudah ditentukan.
"Sebenarnya kita berharap si ada time amnesty. Ada dikasih waktu. Jadi tadi kita mengusulkan, gimana untuk diberi waktu. Toh dari partai politik (parpol) belum daftar siapa calonnya. Itu sebenernya yang kita harapkan," ujar Hashem.
Kendati demikian Hashem mengaku kalau pihaknya akan bekerja keras mengumpulkan 532 ribu KTP untuk maju di Pilgub DKI melalui jalur independen.
"Relawan kami jelas akan bekerja keras. Kita akan lihat apa yang akan terjadi. Saya enggak tahu respon KPU gimana apa ada tambahan waktu untuk kita," imbuhnya.
Pasangan bakal calon independen yaitu Ahmad Taufik dan pasangannya Mujtahid Hashem. Mereka terdaftar sebagai warga Kebon Pala, Jakarta Pusat.
"Kita disini mau daftar, kalau pak Taufik itu bekerja sebagai Jurnalis dan Pengacara. Kalau Pak Mujtahid Aktivis, bisa dibilang Tokoh Masyarakat," kata Wilda Koordinator pasangan Taufik-Mujtahid di Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2016).
Mereka datang dan langsung memasuki ruangan pendaftaran dan berkonsultasi dengan petugas verifikator. Namun pendaftaran tersebut belum dapat ditindak lanjuti oleh petugas.
Pasalnya pasangan calon yang berasal dari Tokoh Masyarakat itu belum memenuhi syarat dukungan yaitu 500 ribu lebih KTP yang sudah ditentukan oleh penyelenggara. Baru setengah yang dikumpulkan oleh Taufik-Mujtahid.
"Kita sudah mengumpulkan 270 ribu KTP. Sampai hari ini ketemu, sudah ada yang ngasih KTP ke kita. Nambah dua. Selain KTP yang dikasi lewat Whatsapp atau internet," ujarnya.
Selain itu, bakal calon wakil gubernur Mujahid Hashem meminta kepada verifikator untuk memberikan tambahan waktu atau time amnesty untuk mengumpulkan syarat dokumen yang sudah ditentukan.
"Sebenarnya kita berharap si ada time amnesty. Ada dikasih waktu. Jadi tadi kita mengusulkan, gimana untuk diberi waktu. Toh dari partai politik (parpol) belum daftar siapa calonnya. Itu sebenernya yang kita harapkan," ujar Hashem.
Kendati demikian Hashem mengaku kalau pihaknya akan bekerja keras mengumpulkan 532 ribu KTP untuk maju di Pilgub DKI melalui jalur independen.
"Relawan kami jelas akan bekerja keras. Kita akan lihat apa yang akan terjadi. Saya enggak tahu respon KPU gimana apa ada tambahan waktu untuk kita," imbuhnya.
(ysw)