Balai Karantina Banten Bakar 1,9 Ton Daging Babi untuk Bakso

Rabu, 03 Agustus 2016 - 18:45 WIB
Balai Karantina Banten Bakar 1,9 Ton Daging Babi untuk Bakso
Balai Karantina Banten Bakar 1,9 Ton Daging Babi untuk Bakso
A A A
CILEGON - Sebanyak 1,9 ton daging babi hutan atau celeng untuk pembuatan bakso dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Balai Karantina Pertanian Kelas II Banten.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Banten Bambang Haryanto mengatakan, daging celeng yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penangkapan pada 1 Mei 2016, di Jalan Tol Tangerang-Merak KM 65.

“Daging celeng ini tidak dilengkapi dokumen persyaratan, dan tidak dilaporkan kepada petugas Karantina sehingga berisiko menyebarkan penyakit. Biasanya daging celeng ini untuk bahan pembuatan bakso,” kata Bambang, Rabu (3/8/2016).

Untuk mengelabuhi petugas, daging celeng diselundupkan dengan ditutup rapih menggunakan mobil truk dengan nomor polisi BK 9580 CN yang dikemudikan Susanto (37) dari daerah Jambi menuju Jakarta.

“Upaya pencegahan masuknya daging celeng secara ilegal ini merupakan upaya memberikan jaminan pangan yang layak untuk dikonsumsi masyarakat dan kehalalan produk yang dijual di pasaran,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 31 ayat (1) jo Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) atau Pasal 31 ayat (2) jo Pasal 6 huruf (a) dan huruf (c) Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana maksimal tiga tahun penjara, dan denda sebanyak Rp150 juta.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.2005 seconds (0.1#10.140)