Kakek Waluyo 'Bangkit dari Kubur', Kecamatan Gelar Rapat Kependudukan

Rabu, 03 Agustus 2016 - 16:08 WIB
Kakek Waluyo Bangkit dari Kubur, Kecamatan Gelar Rapat Kependudukan
Kakek Waluyo 'Bangkit dari Kubur', Kecamatan Gelar Rapat Kependudukan
A A A
YOGYAKARTA - Kembalinya Waluyo (62) yang telah dimakamkan oleh keluarganya karena menjadi korban tabrak lari Mei setahun silam menyisakan banyak tanda tanya. Tak hanya keheranan tetangga dan para tetangga karena bisa bertemu kembali dengan lelaki murah senyum yang bermunculan.

Salah satu persoalan yang muncul adalah, adanya pencatatan administrasi kependudukan terhadap lelaki yang tercatat lahir pada 8 Desember 1954 tersebut yang menyebutnya sudah meninggal pada 7 Mei 2015 silam.

Jika saat ini sosoknya kembali muncul, lalu bagaimana dengan pencatatan administrasi kependudukan selanjutnya. (Baca juga: Kisah Kakek Waluyo yang 'Bangkit dari Kubur')

“Itulah yang membingungkan kita semua. Besok (hari ini) kita akan gelar rapat dengan perangkat kampung RT dan RW, kita undang Kelurahan, kepolisian dan juga Dinas (Kependudukan dan Catatan Sipil) kita bahas fenomena ini,” tandas Camat Keraton Yogyakarta Yuniarno.

Yuniarno menyebut, keluarnya akta kematian menyebabkan nama Waluyo kelahiran Jetis 8 Desember 1954 yang tinggal di Suryoputran sudah dicoret dari data kependudukan. Akta kematian tersebut menjadi sebuah produk hukum yang tentunya tidak dengan mudahnya untuk dianulir.

Sementara dengan kembalinya Waluyo, perlu dilakukan perubahan dari akta kematian yang telah dikeluarkan.

Sebagai sebuah produk hukum, akta kematian tersebut hanya bisa dibatalkan dengan keputusan pengadilan. Dan hal tersebut tentu saja membutuhkan proses pembuktian bahwa lelaki yang pulang kembali tersebut adalah benar-benar Waluyo. “Harus ada pembuktian dan prosesnya seperti akan kita bahas,” tambah Yuniarno.

Dari pencermatan yang dilakukan, setidaknya ada beberapa opsi pilihan yang bisa diambil untuk mendapatkan pembuktian tersebut.

Pembongkaran makam dan dilakukan autopsi terhadap jasad yang sudah dimakamkan menjadi salah satu pilihan yang mengemuka. Pilihan lain adalah, dilakukannya tes DNA terhadap Waluyo dengan anaknya.

Namun demikian kedua hal tersebut sama-sama memiliki kelebihan dan kekurangan yang harus ditelaah secara bersama oleh semua pihak.

“Salah satu yang perlu dipikirkan adalah keterkaitan dengan biaya yang harus keluar jika proses-proses pembuktian tersebut dilakukan,” tambah Yuniarno.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5662 seconds (0.1#10.140)