KPU Tanggapi Dingin Usulan Judicial Review Ahok ke MK

Rabu, 03 Agustus 2016 - 11:00 WIB
KPU Tanggapi Dingin...
KPU Tanggapi Dingin Usulan Judicial Review Ahok ke MK
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menanggapi dingin pengusulan judicial review (uji materi) mengenai cuti kampanye oleh calon petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, Ahok juga warga negara yang mempunyai hak untuk mengajukan hal tersebut.

"Setiap warga negara, termasuk Pak Ahok, memiliki hak konstitusional untuk mengajukan judicial review ke MK terhadap ketentuan UU (undang-undang) yang mereka pahami merugikan dirinya dan bertentangan dengan UUD," kata Ketua KPU DKI Jakarta, Sumarno di Jakarta, Rabu (3/8/2016).

Seperti diketahui, pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada disebut calon gubernur dan wakil gubernur petahana harus mengambil cuti selama masa kampanye. Cuti masa kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan pasangan calon hingga tiga hari sebelum pemungutan suara.

"Dalam konteks ini, Pak Ahok mungkin beliau merasa dirugikan dengan ketentuan Pasal 70 ayat (3, 4 dan 5) UU Nomor 10/2016 yang mengharuskan gubernur petahana menjalani cuti dan melaporkannya pada KPU Provinsi DKI Jakarta. Kami harus menghormati siapapun yang keberatan dengan ketentuan pasal tersebut," kata Sumarno.

Sumarno mengungkapkan, KPU DKI hanya bertindak sebagai pelaksana amanat dalam Undang-undang, bukan pembuat aturan tersebut. (Baca: Ngotot Tak Mau Cuti Kampanye, Ahok Ajukan Judicial Review ke MK)
(mhd)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
2 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
5 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
5 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
7 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
7 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
8 jam yang lalu
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved