Empat Tersangka Kerusuhan Tanjung Balai Terindikasi Gunakan Narkoba
A
A
A
JAKARTA - Empat dari 18 tersangka kasus kerusuhan di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada Jumat lalu terindikasi menggunakan narkoba. Hal itu dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul,
"Dites urine ditemukan ada empat yang positif amphetamine dan ganja," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Keempat tersangka itu adalah MRM, HK, MRR, dan MI. Seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai.
Dalam peristiwa kerusuhan tersebut, Polri telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang, 10 tersangka sebagai pelaku perusakan dan delapan pelaku sebagai pencurian.
"Dengan kita temukan ini, kita masih mendalami keterlibatan mereka yang empat ini dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," katanya.
"Dites urine ditemukan ada empat yang positif amphetamine dan ganja," kata Martinus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Keempat tersangka itu adalah MRM, HK, MRR, dan MI. Seluruhnya telah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai.
Dalam peristiwa kerusuhan tersebut, Polri telah menetapkan tersangka sebanyak 18 orang, 10 tersangka sebagai pelaku perusakan dan delapan pelaku sebagai pencurian.
"Dengan kita temukan ini, kita masih mendalami keterlibatan mereka yang empat ini dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba," katanya.
(zik)