Empat Terpidana Mati Berada di Lapas Pekanbaru

Senin, 01 Agustus 2016 - 21:01 WIB
Empat Terpidana Mati...
Empat Terpidana Mati Berada di Lapas Pekanbaru
A A A
PEKANBARU - Kepala Lembaga Permasyarakan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru, Frans Elias Nico menyebutkan saat ini ada empat terpidana mati yang ada lapas yang dia pimpin. "Di Lapas Pekanbaru ada empat terpidana mati. Mereka terlibat kasus narkoba dan kriminal," ucap Frans Elias Nico, Senin (1/8/2016).

Dia merincikan dua terpidana mati kasus kriminal adalah Candra Purnama dan Andi Paula. Keduanya warga binaan Lapas Pekanbaru terkait kasus pembunuhan berencana. "Kedua terlibat kasus pembunuhan saat korbannya sedang beribadah," ucap Frans lagi.

Sementara dua lainnya terlibat kasus peredaran narkoba sebanyak 46 kilogram sabu bernilai ratusan miliar. Terpidana itu adalah Ng Huk Kwan alias Jimmy. Tersangka terlibat narkoba lintas negara.

Kemudian terpidana Ibrahim. Pelaku terlibat kepemilikan daun ganja kering lintas provinsi. Ibrahim ditangkap tim BNN (Badan Narkotika Nasional) saat membawa ganja dari Aceh menuju Jakarta. Ibrahim disergap saat berada di wilayah Riau.

"Untuk empat terpidana itu kita perlakukan sama dengan napi lainnya. Tidak ada kita isolasi. Namun tetap diawasi," tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)