Polda Sumut Tegaskan Tidak Ada Kesengajaan di Balik Rusuh Tanjung Balai
A
A
A
MEDAN - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara membantah kerusuhan yang mengakibatkan terjadinya pembakaran, perusakan, dan penjarahan tempat ibadah di Tanjung Balai, Sumatera Utara, sengaja dipelihara untuk kepentingan tertentu.
"Tidak ada kesengajaan di balik peristiwa itu. Sebab, jika kejadian itu meluas maka semua lapisan masyarakat yang akan rugi," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting kepada KORAN SINDO, Sabtu (30/7/2016).
Menurut dia, apa yang terjadi di Tanjung Balai itu murni tindak pidana sehingga pihaknya mengamankan dan memeriksa sedikitnya tujuh orang. Namun, para terperiksa itu hingga kini belum bisa dipastikan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Proses pemeriksaannya masih berlangsung sampai sekarang. Sehingga belum ada kesimpulan apa pun terkait status ketujuh orang tersebut," ujarnya.
Selain itu, saat ini sejumlah tokoh agama, MUI, wali kota, camat, lurah, kepala lingkungan, kapolres, komandan Kodim, serta seluruh tokoh masyarakat yang ada di Tanjung Balai langsung menggelar pertemuan untuk membahas penyelesaian adanya persoalan berbau SARA tersebut.
"Sekarang pertemuan FKPD, FKUB, wali kota, camat, kapolres, dandim, dan sejumlah tokoh masyarakat dan lainnya sedang membahas penyelesaian konflik tersebut agar tidak sampai meluas ke daerah lainnya," sebut dia.
Disinggung mengenai peran intelijen mulai dari tingkat Polda hingga Polsek dalam mengantisipasi dan pencegahan dini, mantan kapolresta Binjai itu enggan berkomentar.
"Kalau itu, saya kurang paham. Kita pada saat ini sedang melakukan upaya hukumnya. Soal peran intelijen saya tidak bisa mengomentarinya," terangnya.
"Tidak ada kesengajaan di balik peristiwa itu. Sebab, jika kejadian itu meluas maka semua lapisan masyarakat yang akan rugi," kata Kabid Humas Polda Sumut Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting kepada KORAN SINDO, Sabtu (30/7/2016).
Menurut dia, apa yang terjadi di Tanjung Balai itu murni tindak pidana sehingga pihaknya mengamankan dan memeriksa sedikitnya tujuh orang. Namun, para terperiksa itu hingga kini belum bisa dipastikan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
"Proses pemeriksaannya masih berlangsung sampai sekarang. Sehingga belum ada kesimpulan apa pun terkait status ketujuh orang tersebut," ujarnya.
Selain itu, saat ini sejumlah tokoh agama, MUI, wali kota, camat, lurah, kepala lingkungan, kapolres, komandan Kodim, serta seluruh tokoh masyarakat yang ada di Tanjung Balai langsung menggelar pertemuan untuk membahas penyelesaian adanya persoalan berbau SARA tersebut.
"Sekarang pertemuan FKPD, FKUB, wali kota, camat, kapolres, dandim, dan sejumlah tokoh masyarakat dan lainnya sedang membahas penyelesaian konflik tersebut agar tidak sampai meluas ke daerah lainnya," sebut dia.
Disinggung mengenai peran intelijen mulai dari tingkat Polda hingga Polsek dalam mengantisipasi dan pencegahan dini, mantan kapolresta Binjai itu enggan berkomentar.
"Kalau itu, saya kurang paham. Kita pada saat ini sedang melakukan upaya hukumnya. Soal peran intelijen saya tidak bisa mengomentarinya," terangnya.
(zik)