Polda Kembali Tangkap 7 Oknum Polisi saat Lakukan Pungli
A
A
A
MAKASSAR - Setelah meringkus tiga oknum anggota Lantas Polres Barru dan seorang bintara yang bertugas di Samsat beberapa waktu lalu, tim gabungan Polda Sulsel kembali menciduk tujuh oknum lainnya saat melakukan pungli.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah dan Pengawas Daerah kembali melakukan tangkap tangan tujuh oknum dari dua Polres berbeda.
Mereka masing-masing tiga polisi berpangkat Brigadir Polisi dari Satlantas Polres Maros dan empat lainnya anggota Satlantas Polres Palopo.
"Hari ini kembali lagi dilakukan penangkapan oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungli," terang Barung saat dikonfirmasi.
Dikatakan, ketujuh oknum tersebut juga ditangkap saat melakukan pungli terhadap sejumlah kendaraan yang melintas.
Dari hasil tangkap tangan itu, tim berhasil menyita sejumlah uang hasil pungutan baik pecahan Rp5 ribu hingga Rp100 ribu.
Meski demikian, Barung enggan membeberkan identitas tujuh oknum yang berhasil diciduk tersebut.
Pembentukan tim gabungan itu, lanjut Barung sebagai bentuk komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian.
Pasalnya, kasus pungli selama ini dinilai sangat mencederai trust building yang dilakukan Polda Sulsel.
"Kapolda telah mencanangkan Ziro Pelayanan sehingga implementasinya adalah benar-benar terjaga, memang kehadiran polisi sangat penting bagi masyarakat tapi bukan melakukan penyalahgunaan wewenang, wewenangnya membuat kelancaran kendaraan dan kecegah kecelakaan. Mereka ini malah melakukan pungli," tegas Barung.
Dengan upaya tegas itu, Barung berharap menjadi peringatan bagi seluruh anggota jajaran Polda Sulsel untuk tidak lagi melakukan praktik pungli.
Sebelumnya tim ganungan menangkap empat oknum masing-masing anggota Satlantas Polres Barru berpangkat Brigadir Polisi berinisial YK, MA dan TA, diamankan saat sedang memungut pungli terhadap sejumlah kendaraan truk dan pengangkut barang yang melintas depan pos.
Selain itu, di hari yang sama tim gabungan yang dipimpin Irwasda dan Kabid Propam kembali menangkap Aiptu NR yang bertugas di Samsat Takalar, sekitar pukul 10.00 Wita.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah dan Pengawas Daerah kembali melakukan tangkap tangan tujuh oknum dari dua Polres berbeda.
Mereka masing-masing tiga polisi berpangkat Brigadir Polisi dari Satlantas Polres Maros dan empat lainnya anggota Satlantas Polres Palopo.
"Hari ini kembali lagi dilakukan penangkapan oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungli," terang Barung saat dikonfirmasi.
Dikatakan, ketujuh oknum tersebut juga ditangkap saat melakukan pungli terhadap sejumlah kendaraan yang melintas.
Dari hasil tangkap tangan itu, tim berhasil menyita sejumlah uang hasil pungutan baik pecahan Rp5 ribu hingga Rp100 ribu.
Meski demikian, Barung enggan membeberkan identitas tujuh oknum yang berhasil diciduk tersebut.
Pembentukan tim gabungan itu, lanjut Barung sebagai bentuk komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian.
Pasalnya, kasus pungli selama ini dinilai sangat mencederai trust building yang dilakukan Polda Sulsel.
"Kapolda telah mencanangkan Ziro Pelayanan sehingga implementasinya adalah benar-benar terjaga, memang kehadiran polisi sangat penting bagi masyarakat tapi bukan melakukan penyalahgunaan wewenang, wewenangnya membuat kelancaran kendaraan dan kecegah kecelakaan. Mereka ini malah melakukan pungli," tegas Barung.
Dengan upaya tegas itu, Barung berharap menjadi peringatan bagi seluruh anggota jajaran Polda Sulsel untuk tidak lagi melakukan praktik pungli.
Sebelumnya tim ganungan menangkap empat oknum masing-masing anggota Satlantas Polres Barru berpangkat Brigadir Polisi berinisial YK, MA dan TA, diamankan saat sedang memungut pungli terhadap sejumlah kendaraan truk dan pengangkut barang yang melintas depan pos.
Selain itu, di hari yang sama tim gabungan yang dipimpin Irwasda dan Kabid Propam kembali menangkap Aiptu NR yang bertugas di Samsat Takalar, sekitar pukul 10.00 Wita.
(nag)