Polda Kembali Tangkap 7 Oknum Polisi saat Lakukan Pungli

Jum'at, 29 Juli 2016 - 06:11 WIB
Polda Kembali Tangkap...
Polda Kembali Tangkap 7 Oknum Polisi saat Lakukan Pungli
A A A
MAKASSAR - Setelah meringkus tiga oknum anggota Lantas Polres Barru dan seorang bintara yang bertugas di Samsat beberapa waktu lalu, tim gabungan Polda Sulsel kembali menciduk tujuh oknum lainnya saat melakukan pungli.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah dan Pengawas Daerah kembali melakukan tangkap tangan tujuh oknum dari dua Polres berbeda.

Mereka masing-masing tiga polisi berpangkat Brigadir Polisi dari Satlantas Polres Maros dan empat lainnya anggota Satlantas Polres Palopo.

"Hari ini kembali lagi dilakukan penangkapan oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pungli," terang Barung saat dikonfirmasi.

Dikatakan, ketujuh oknum tersebut juga ditangkap saat melakukan pungli terhadap sejumlah kendaraan yang melintas.

Dari hasil tangkap tangan itu, tim berhasil menyita sejumlah uang hasil pungutan baik pecahan Rp5 ribu hingga Rp100 ribu.

Meski demikian, Barung enggan membeberkan identitas tujuh oknum yang berhasil diciduk tersebut.

Pembentukan tim gabungan itu, lanjut Barung sebagai bentuk komitmen Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap instansi kepolisian.

Pasalnya, kasus pungli selama ini dinilai sangat mencederai trust building yang dilakukan Polda Sulsel.

"Kapolda telah mencanangkan Ziro Pelayanan sehingga implementasinya adalah benar-benar terjaga, memang kehadiran polisi sangat penting bagi masyarakat tapi bukan melakukan penyalahgunaan wewenang, wewenangnya membuat kelancaran kendaraan dan kecegah kecelakaan. Mereka ini malah melakukan pungli," tegas Barung.

Dengan upaya tegas itu, Barung berharap menjadi peringatan bagi seluruh anggota jajaran Polda Sulsel untuk tidak lagi melakukan praktik pungli.

Sebelumnya tim ganungan menangkap empat oknum masing-masing anggota Satlantas Polres Barru berpangkat Brigadir Polisi berinisial YK, MA dan TA, diamankan saat sedang memungut pungli terhadap sejumlah kendaraan truk dan pengangkut barang yang melintas depan pos.

Selain itu, di hari yang sama tim gabungan yang dipimpin Irwasda dan Kabid Propam kembali menangkap Aiptu NR yang bertugas di Samsat Takalar, sekitar pukul 10.00 Wita.
(nag)
Berita Terkait
Putri Gus Dur: Jadikan...
Putri Gus Dur: Jadikan Humor sebagai Barang Bukti Adalah Kegagalan
Ini Modus Oknum Perwira...
Ini Modus Oknum Perwira Polisi yang Ditangkap karena Gelapkan 83 Mobil
Periksa Pengunggah Guyonan...
Periksa Pengunggah Guyonan Gus Dur, Polisi Dikecam Gusdurian
Diduga Tangkap Warga...
Diduga Tangkap Warga Tanpa Bukti, Mapolsek Dringu Digeruduk Massa
Mobil Hasil Penggelapan...
Mobil Hasil Penggelapan Iptu HA Capai 115 Unit, Korban Dipersilakan Datang ke Polda Kepri
2 Oknum Polisi Aniaya...
2 Oknum Polisi Aniaya Warga, Kapolres Aceh Timur Minta Maaf ke Korban
Berita Terkini
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
22 menit yang lalu
Parapuar 2026 Hadirkan...
Parapuar 2026 Hadirkan Senja, Budaya dan Musik di Labuan Bajo
2 jam yang lalu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 jam yang lalu
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
5 jam yang lalu
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
5 jam yang lalu
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
5 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved