Empat Oknum Polisi Tertangkap Tangan Pungli di Jalan dan Samsat

Kamis, 28 Juli 2016 - 09:27 WIB
Empat Oknum Polisi Tertangkap Tangan Pungli di Jalan dan Samsat
Empat Oknum Polisi Tertangkap Tangan Pungli di Jalan dan Samsat
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel terus melakukan upaya bersih-bersih di seluruh jajarannya dengan membentuk tim gabungan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Profesi dan Pengemanan (Propam).

Hasilnya, empat oknum polisi tertangkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli). Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera, ketiga polisi itu ditangkap tim gabungan berpakaian preman.

"Mereka melakukan pungli di Desa Kupa, Kecamatan Mallusetasi, Kabupaten Barru, yang berbatasan dengan Kota Parepare, Selasa 26 Juli 2016, sekitar pukul 05.00 Wita," katanya, kepada wartawan, Kamis (28/7/2016).

Ketiganya adalah anggota Satlantas Polres Barru berpangkat Brigadir Polisi berinisial YK, MA dan TA. Saat diamankan, mereka sedang memungut pungli terhadap sejumlah kendaraan truk dan pengangkut barang yang melintas di depan pos.

Tiga oknum anggota Polres Barru yang kedapatan pungli, menurut Barung, kerap melakukan pungutan terhadap kendaraan yang melintas. Kebanyakan yang menjadi incaran mereka truk bermuatan hasil bumi, ternak, maupun mobil penumpang.

"Memang sudah menjadi incaran, karena sering dikeluhkan (masyarakat). Sebelum ditangkap, tim melakukan pemantauan dan mendapati pelaku melakukan pungli terhadap banyak kendaraan yang lewat," jelas Barung.

Katanya, oknum polisi di jalur itu sudah seringkali dikeluhkan masyarakat melalui media sosial. Namun Barung menyayangkan, selama ini Kapolres Barru AKBP Minarto tidak pernah melakukan evaluasi, dan bahkan melakukan pembiaran.

Tidak hanya mengambil Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri pelaku, tim juga menyita barang bukti berupa uang pecahan Rp5 ribu hingga Rp100 ribu yang diduga hasil pungli.

Selanjutnya, di hari yang sama tim gabungan yang dipimpin Irwasda dan Kabid Propam kembali menangkap seorang oknum polisi berpangkat Aiptu yang bertugas di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Takalar.

Sebelum diciduk, tim berpura menjadi masyarakat yang mengurus administrasi kendaraan. "Tim juga berhasil menangkap oknum lain yang bertugas di Samsat Takalar berinisial Aiptu NR," ungkap Barung.

Menurutnya, NR terbukti telah melakukan tindakan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai petugas Samsat untuk memperkaya diri sendiri. Lebih lanjut, Barung menjelaskan modus yang digunakan dengan meminta sejumlah uang.

Saat ini keempat pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sulsel. "Belum diketahui berapa nominal pungli yang dilakukan oknum itu. Sementara uang barang bukti masih dihitung jumlahnya," sambung Barung Mangera.

Selanjutnya, pemeriksaan akan terus dilakukan terhadap keempat oknum itu. Jika terbukti bersalah, Barung menegaskan, polda akan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan.

"Kita lakukan bersih-bersih, seperti yang dikatakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Anton Charliyan sejak awal. Untuk menciptakan pelayanan yang tidak membebani masyarakat," ujar Barung.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Kapolres Barru AKBP Minarto mengaku belum mengetahui tiga anggotanya diciduk lantaran pungli. Meski demikian, dia menyebutkan menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan dan sanksi ke Polda Sulsel.

"Faktanya bagaimana saya juga belum tahu, namun jika ada pelanggaan harus diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7453 seconds (0.1#10.140)