Propam Hapus Pokemon Go dari Ponsel Bintara Polisi

Kamis, 28 Juli 2016 - 02:28 WIB
Propam Hapus Pokemon...
Propam Hapus Pokemon Go dari Ponsel Bintara Polisi
A A A
BUKITTINGI - Permainan Pokemon Go di telepon pintar digandrungi banyak orang, termasuk anggota kepolisian. Meski Kapolri telah melarang polisi bermain game tersebut, namun ada saja polisi yang melanggar.

Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Polres Bukittingi, Sumatera Barat menemukan aplikasi Pokemon Go tersimpan dalam telepon seluler (ponsel) milik seorang bintara polisi.

Aplikasi itu ditemukan Propam ketika melakukan razia ponsel di ruang pelatihan satuan Sabhara, Rabu 27 Juli 2016. Razia sempat membuat terkejut sebagian peserta pelatihan.

Bahkan seorang peserta buru-buru mengeluarkan telepon seluler dari kantong lalu berusaha menghapus aplikasi Pokemon Go. Namun usaha bintara polisi itu kalah cepat dengan personel Propam yang langsung menyita ponselnya.

Kepada Propam, seorang bintara polisi itu mengaku hanya memainkan game Pokemon Go di rumah, tidak di lingkungan polres. Kendati demikian, Propam tetap menghapus aplikasi game tersebut dari ponsel yang bersangkutan.

Kepala Seksi Propam Polres Bukittingi, Iptu Pitrus menyebutkan razia terhadap polisi yang memainkan game Pokemon Go dilakukan dengan cara inspeksi mendadak ke seluruh ruangan di Polres Bukittinggi.

Dia mengatakan tidak akan segan-segan untuk menindak tegas polisi yang bermain game tersebut. Menurut dia, polisi yang memainkan game itu dianggap tidak mematuhi perintah atasan dan melanggar kode etik anggota kepolisian.

"Kita menekankan untuk tidak memainkan Pokemon Go, baik sedang melaksanakan tugas rutin maupun memainkan di lingkungan instansi kepolisian Polres Bukittinggi," ujar Pitrus.

Larangan bermain Pokemon Go, kata dia, didasarkan atas telegram Kapolri yang menekankan setiap personel Polri yang sedang melaksanakan tugas rutin tidak boleh main game tersebut.

"Razia game berbasis GPS ini tidak saja dilakukan kepada anggota polisi, razia juga dilakukan kepada warga sipil yang sedang berada dan mendapatkan pelayanan di Polres Bukittinggi," tutur Pitrus.

Menurut dia, game tersebut membuat orang hanya fokus pada layar ponsel. Apabila dimainkan personel polisi di lingkungan Mapolres dikhawatirkan menggangu pelayanan kepada masyarakat.

Sementara jika dimainkan oleh warga sipil di kawasan Polres, kata dia, dikhawatirkan dapat mengganggu keamanan instansi kepolisian.
(dam)
Berita Terkait
Bikin Cemas, Begini...
Bikin Cemas, Begini Keseruan Nongkrong di Cafe dengan Tema Squid Game
Universe of Gamers:...
Universe of Gamers: Inovasi Anak Bangsa Menyatukan Dunia Blockchain dan Game
SMK Bina Nusa Mandiri...
SMK Bina Nusa Mandiri Dukung Siswa Kenalkan Game Online Fight of Legends
Waspada! Pria Asal Pandeglang...
Waspada! Pria Asal Pandeglang Kecanduan Game Alami Kebutaan Permanen
Mahasiswa UMSurabaya...
Mahasiswa UMSurabaya Ciptakan Game Pandemic Walker
Kecanduan Game Online,...
Kecanduan Game Online, Pemuda di Bali Nekat Curi Emas di 6 Rumah
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
2 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
2 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
3 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
3 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved