Balita 22 Bulan Diduga Jadi Korban Malapraktik RSUD

Rabu, 27 Juli 2016 - 04:13 WIB
Balita 22 Bulan Diduga Jadi Korban Malapraktik RSUD
Balita 22 Bulan Diduga Jadi Korban Malapraktik RSUD
A A A
LAMPUNG - Seorang balita bernama Muhamad Dafa (22 bulan) meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Menggala Tulang Bawang, Lampung. Keluarga menduga, kematian Dafa akibat malapraktik yang dilakukan perawatan di rumah sakit pelat merah tersebut.

Ayah korban, Samsi (39) mengatakan, pada Senin, 25 Juli 2016 lalu bersama istrinya Subaidah (38) membawa Dafa ke RSUD Menggala karena sang buah hati menderita demam dan batuk. Setelah diperiksa tim medis, korban pun disarankan untuk melakukan rawat inap.

Saran tim medis pun diiyakan oleh Samsi dan Subaidah hingg akhirnya pada pukul 24.00 WIB, datanglah tiga perawat ke ruang rawat inap korban."Perawat itu memberikan obat, tapi tak lama berselang anak saya kejang-kejang," kata Smasi kepada wartawan, Selasa, 26 Juli 2016 kemarin.

Samsi pun bergegas ke ruang perawat dan memberitahu kondisi sang buah hati. Oleh tim medis, korban diberi oksigen, namun kondisi Dafa kian memburuk.

"Tim medis menyarankan agar Dafa dibawa ke RS yang memiliki peralatan lebih lengkap. Saya pun membawa ke RS Abdul Moeloek, Bandar Lampung," ujarnya. Namun nahas, sesampainya di di RS Abdul Moeloek korban sudah meninggal dunia.

"Saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Tulang Bawang usai pemakaman korban nanti. Karena ada dugaan malapraktik," tuturnya. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen RSUD Menggala terkait kasus tersebut.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8316 seconds (0.1#10.140)