Depok Diserbu Ekspatriat

Selasa, 26 Juli 2016 - 22:15 WIB
Depok Diserbu Ekspatriat
Depok Diserbu Ekspatriat
A A A
DEPOK - Sebagai salah satu kota penyangga DKI Jakarta, Depok memiliki daya tarik tersendiri. Banyaknya daya tarik yang ada di Depok ternyata membuat banyak ekspatriat memilih Depok sebagai tempat tinggal.

Selain karena berbatasan langsung dengan Jakarta, Depok juga memiliki banyak perguruan tinggi. Sehingga sangat banyak ekspatriat yang tinggal di sini.

Kepala Seksi Kependudukan Disdukcapil Kota Depok Jaka Susanta mengatakan, saat ini diperkirakan jumlah ekspatriat sebanyak 700 orang. Namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok hingga saat ini belum mencatat keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Depok secara resmi.

"Diperkirakan jumlahnya meningkat dibanding tahun lalu," kata Jaka di Depok, Selasa (26/7/2016).

Dikatakan Jaka, WNA sementara diwajibkan melakukan perpanjangan izin tinggal setiap satu tahun sekali. Sedangkan bagi WNA tetap perpanjangan izin tinggalnya lima tahun sekali. Di Depok WNA yang datang berasal dari Korea Selatan.

"Biasanya dari kalangan keluarga yang suami atau istrinya kerja di sini. Mereka umumnya tinggal di apartemen, indekost ada juga yang mengontrak," ungkapnya.

Dia memaparkan, bagi WNA yang ingin mendaftar untuk mendapatkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) harus memiliki kartu identitas dari kantor imigrasi. WNA bersangkutan kemudian mendaftarkan diri ke kelurahan setempat dengan membawa surat keterangan bekerja atau belajar, baik dari Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Dinaskersos) maupun Dinas Pendidikan (Disdik). "Jadi mereka wajib untuk lapor keberadaan mereka," tandasnya.

Salah satu WNA asal Korea Selatan adalah Kim Hyeong (21). Mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia ini mengaku, sudah setahun tinggal di Depok. Selama menetap, ia memilih apartemen Margonda Residence untuk tinggal.

"Saya belajar Bahasa Indonesia di UI. Minggu depan akan kembali ke Korsel. Bisa saja setelah itu saya balik lagi ke Depok," katanya.

Selama di Depok Kim mempunyai SKTT yang dibuat di Disdukcapil. "Kartu tersebut sebagai identitas diri saya, jadi biar tidak disangka WNA ilegal," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Pemkot Depok Banjir...
Pemkot Depok Banjir Kritik, Bongkar Pasang Trotoar Jalan Margonda
Kolaborasi Olahraga...
Kolaborasi Olahraga dengan Industri Kreatif,Gekrafs Depok Gelar Turnamen Sepak Bola untuk Anak
Pemkot Depok Izinkan...
Pemkot Depok Izinkan Warga Ziarah Kubur dengan Penerapan Prokes
Sambangi Kantor PCNU...
Sambangi Kantor PCNU Depok, PDIP Ingin Dapatkan Saran Soal Penangangan Covid-19
Pemkot Depok Pertimbangkan...
Pemkot Depok Pertimbangkan Lakukan Swab Test di Lokasi Keramaian
THR ASN Kota Depok Sudah...
THR ASN Kota Depok Sudah Dicairkan 100%
Berita Terkini
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Telan Anggaran Rp380 Juta
7 menit yang lalu
Ingat! Besok Tidak Ada...
Ingat! Besok Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin
43 menit yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Bikin Macet, Kasudin SDA Jaksel Minta Maaf
1 jam yang lalu
Perbaikan Jalan Ambles...
Perbaikan Jalan Ambles di Lenteng Agung Dilanjutkan Malam Ini, Fokus Pemasangan Box Culvert
1 jam yang lalu
Iduladha 1447 H, Yayasan...
Iduladha 1447 H, Yayasan Amal Indonesia Distribusikan Daging Kurban ke 9.360 Penerima Manfaat
1 jam yang lalu
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
2 jam yang lalu
Infografis
Karena Asnawi, Akun...
Karena Asnawi, Akun IG Jeonbuk Hyundai Diserbu Netizen Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved