Keluarga Korban Salah Tangkap Lapor ke Propam, Ini Tanggapan Polresta Palembang

Senin, 25 Juli 2016 - 23:49 WIB
Keluarga Korban Salah...
Keluarga Korban Salah Tangkap Lapor ke Propam, Ini Tanggapan Polresta Palembang
A A A
PALEMBANG - Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto tak ambil pusing terkait adanya laporan ke Propam Polda Sumatera Selatan yang dilayangkan pihak keluarga Anton Chandra (28), yang diduga menjadi korban salah tangkap saat penangkapan tersangka bandar narkoba Azhari alias Go'ong (42).

Seperti diketahui, penangkapan tersangka Go'ong terjadi di Jalan KH Azhari Lorong Indrawati RT 02/01, Kelurahan 11 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang, beberapa waktu lalu.

"Silakan saja kalau mau melapor. Nanti akan didalami oleh Propam dan dicari kebenarannya," kata Tommy, saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2016). (Baca juga: Keluarga Korban Salah Tangkap Lapor ke Propam Polda Sumsel).

Dikatakan orang nomor satu di Polresta Palembang itu, dalam melakukan penangkapan, pihaknya menjalankan sesuai dengan prosedur Polri.

"Tidak ada salah tembak, anggota memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke arah bawah, karena situasi di TKP banyak rumah panggung sehingga tidak dimungkinkan untuk menembak ke atas," kata Tommy.

Dia menduga, luka yang diderita Anton disebabkan tertusuk benda tajam saat korban kabur ke rawa-rawa. "Saat dikejar anggota, terduga pelaku (Anton) terlihat membuang barang bukti yang diduga narkoba. Kemudian terduga pelaku masuk ke dalam rawa-rawa sehingga barang bukti tidak ditemukan," terangnya.

Tommy menambahkan, saat ini Anton menjalani perawatan di RSMH Palembang lantaran mengalami luka di bagian telinga belakang sebelah kanan.

Pihak kepolisian masih mendalami dugaan keterlibatan Anton, termasuk juga akan melakukan tes urine. "Sekarang statusnya masih terduga. Akan kita lakukan tes urine. Kalau terbukti positif narkoba kita lakukan penahanan dan pemeriksaan."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)