Pengebom Mall Alam Sutera Dituntut 10 Tahun Penjara

Senin, 25 Juli 2016 - 18:42 WIB
Pengebom Mall Alam Sutera...
Pengebom Mall Alam Sutera Dituntut 10 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Leopard Wisnu Kumala terdakwa kasus peledakan bom di Mall Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 10 tahun kurungan penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Tindakan terdakwa dinilai masuk tindakan teror yang menyebabkan ketakutan serta menimbulkan korban.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, orangtua terdakwa Leopard tampak hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketut Sudira.

Tak jauh berbeda dengan berkas dakwaan, dalam berkas tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Tangerang terdakwa dinyatakan bersalah atas tempat ancaman bom. Dua di antaranya berhasil meledak di toilet dan menimbulkan korban luka di Mall Alam Sutera.

JPU menuntut terdakwa Leopard dengan 10 tahun kurungan penjara, karena melanggar Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003, tentang tindak pidana terorisme. (Baca: Pelaku Pengeboman Mal Alam Sutera Jalani Persidangan)

JPU, Muhammad Erlangga mengatakan, pertimbangan tuntutan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. "Ada beberapa hal memberatkan. Tindakan terdakwa dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat umum, dan menimbulkan korban luka," kata Erlangga di dalam persidangan.

Erlangga menambahkan, perbuatan Leopard juga jelas merupakan praktik terorisme yang merupakan kejahatan melawan pemerintah. "Perbuatan terdakwa juga tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana terorisme," kata Erlangga.

Secara khusus, kuasa hukum dari tim pembela muslim, Nurlan mengajukan izin untuk terdakwa menjenguk istrinya yang baru saja melahirkan anak kedua. Namun tidak diizinkan majelis hakim dengan alasan tindakan terdakwa atas teror.

Sedangkan, saat Ketua Majelis Hakim Ketut Sudira menanyakan kepada pelaku tentang tuntutan jaksa, terdakwa mengatakan, akan melakukan nota pembelaan. "Saya akan melakukan pembelaan Pak Hakim," ujarnya. (Baca: Pengebom Mall Alam Sutera di Tangerang Ahli IT)
(mhd)
Berita Terkait
Ledakan Beirut, Jumlah...
Ledakan Beirut, Jumlah Korban Tewas Terus Bertambah
Ledakan Terjadi di Pusat...
Ledakan Terjadi di Pusat Kota Cologne Jerman
Tunjukkan Solidaritas,...
Tunjukkan Solidaritas, Burj Khalifa Nyalakan Lampu Bendera Lebanon
Ledakan Dahsyat di Ponggok...
Ledakan Dahsyat di Ponggok Blitar Diduga Terkena Percikan Api Rokok yang Mengenai Bubuk Petasan
Momen Haru, Wanita Lebanon...
Momen Haru, Wanita Lebanon Bertemu Putranya Pertama Kali Sejak Ledakan Dahsyat 2 Tahun Lalu
Beirut Bangkit dari...
Beirut Bangkit dari Ledakan, Korban Tewas Bertambah Jadi 135 Orang
Berita Terkini
Ada Konser hingga Lomba,...
Ada Konser hingga Lomba, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
1 jam yang lalu
Kaesang Nobar Timnas...
Kaesang Nobar Timnas Indonesia Bareng Gubernur Sumsel
1 jam yang lalu
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
3 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
5 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
5 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
6 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved