Pengebom Mall Alam Sutera Dituntut 10 Tahun Penjara

Senin, 25 Juli 2016 - 18:42 WIB
Pengebom Mall Alam Sutera...
Pengebom Mall Alam Sutera Dituntut 10 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Leopard Wisnu Kumala terdakwa kasus peledakan bom di Mall Alam Sutera, Kota Tangerang, Banten dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan 10 tahun kurungan penjara, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang. Tindakan terdakwa dinilai masuk tindakan teror yang menyebabkan ketakutan serta menimbulkan korban.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU, orangtua terdakwa Leopard tampak hadir dalam persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Ketut Sudira.

Tak jauh berbeda dengan berkas dakwaan, dalam berkas tuntutan JPU dari Kejaksaan Negeri Tangerang terdakwa dinyatakan bersalah atas tempat ancaman bom. Dua di antaranya berhasil meledak di toilet dan menimbulkan korban luka di Mall Alam Sutera.

JPU menuntut terdakwa Leopard dengan 10 tahun kurungan penjara, karena melanggar Pasal 6, Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003, tentang tindak pidana terorisme. (Baca: Pelaku Pengeboman Mal Alam Sutera Jalani Persidangan)

JPU, Muhammad Erlangga mengatakan, pertimbangan tuntutan tersebut disebabkan oleh beberapa hal. "Ada beberapa hal memberatkan. Tindakan terdakwa dapat menimbulkan keresahan dan ketakutan masyarakat umum, dan menimbulkan korban luka," kata Erlangga di dalam persidangan.

Erlangga menambahkan, perbuatan Leopard juga jelas merupakan praktik terorisme yang merupakan kejahatan melawan pemerintah. "Perbuatan terdakwa juga tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana terorisme," kata Erlangga.

Secara khusus, kuasa hukum dari tim pembela muslim, Nurlan mengajukan izin untuk terdakwa menjenguk istrinya yang baru saja melahirkan anak kedua. Namun tidak diizinkan majelis hakim dengan alasan tindakan terdakwa atas teror.

Sedangkan, saat Ketua Majelis Hakim Ketut Sudira menanyakan kepada pelaku tentang tuntutan jaksa, terdakwa mengatakan, akan melakukan nota pembelaan. "Saya akan melakukan pembelaan Pak Hakim," ujarnya. (Baca: Pengebom Mall Alam Sutera di Tangerang Ahli IT)
(mhd)
Berita Terkait
Ledakan Beirut, Jumlah...
Ledakan Beirut, Jumlah Korban Tewas Terus Bertambah
Ledakan Terjadi di Pusat...
Ledakan Terjadi di Pusat Kota Cologne Jerman
Tunjukkan Solidaritas,...
Tunjukkan Solidaritas, Burj Khalifa Nyalakan Lampu Bendera Lebanon
Ratusan Orang Hilang...
Ratusan Orang Hilang Usai Ledakan Beirut, Pencarian Online Digencarkan
Beirut Bangkit dari...
Beirut Bangkit dari Ledakan, Korban Tewas Bertambah Jadi 135 Orang
Ledakan Terasa hingga...
Ledakan Terasa hingga 160 Km, 300.000 Orang Kehilangan Rumah
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved