Setelah 11 Jam Diperiksa, Ramadhan Pohan Akhirnya Dilepaskan

Rabu, 20 Juli 2016 - 21:50 WIB
Setelah 11 Jam Diperiksa,...
Setelah 11 Jam Diperiksa, Ramadhan Pohan Akhirnya Dilepaskan
A A A
MEDAN - Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam pasca penjemputan paksa, Ramadhan Pohan akhirnya dilepaskan penyidik Subdit II/Hartabenda Tanah dan Bangunan (Hardatahbang) Polda Sumut.

Ramadhan Pohan menjalani pemeriksaan atas tuduhan menggelapkan uang seorang ibu dan anak senilai Rp15,3 miliar hingga malam hari, di Polda Sumut.

Wakil Sekretaris Jenderal (Waseksjend) DPP Partai Demokrat itu terancam ditahan karena dianggap tidak kooperatif.

“Setelah menjalani proses yang panjang tersangka akhirnya (Ramadhan Pohan) dipulangkan dan tidak ditahan, karena itu wewenang penyidik," kata Kabid Humas Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Pol Rina Sari Ginting, Rabu (20/7/2016).

Ditambahkan dia, sesuai KUHAP, seorang tersangka bisa ditahan dan tidak. Semua tergantung penyidik dengan pertimbangan, tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, dan tidak menghilangkan barang bukti.

Ditanya mengenai adanya intervensi dari politikus Partai Demokrat dan Komisi III DPR RI sehingga tersangka tidak ditahan, mantan Kapolrseta Binjai itu membantahnya.

“Tidak ada intervensi, tidak ada tekanan, tetapi semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan sebagaimana diatur dalam KUHAP. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada intervensi dari pihak manapun kepada penyidik,” tegasnya.
(san)
Berita Terkait
Kasus Penipuan WO Ayu...
Kasus Penipuan WO Ayu Puspita: 207 Korban, Kerugian Capai Rp11,5 Miliar
Waspadalah, Ini Jenis-jenis...
Waspadalah, Ini Jenis-jenis Penipuan di Online Shop yang Sering Terjadi
Kisahnya Dijadikan Film,...
Kisahnya Dijadikan Film, Berikut 10 Tukang Tipu Paling Terkenal
Demi Cuan, Waspadai...
Demi Cuan, Waspadai Modus-modus Pengemis Gadungan Ini
5 Mobil Mewah dan Rp52,5...
5 Mobil Mewah dan Rp52,5 Miliar Disita dalam Kasus Penipuan Robot Trading NET89, Bareskrim Polri Ungkap Aset Terka
Polrestabes Surabaya...
Polrestabes Surabaya Ungkap Penipuan Investasi Smartkost
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
4 menit yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
13 menit yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
25 menit yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
48 menit yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
2 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
4 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved