Perkosa dan Bunuh Pelajar, Zebua Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 19 Juli 2016 - 23:05 WIB
Perkosa dan Bunuh Pelajar,...
Perkosa dan Bunuh Pelajar, Zebua Dituntut Hukuman Mati
A A A
BATAM - Wardiaman Zebua, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap Dian Milenia Afiefa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam amar tuntutannya, jaksa mengatakan bahwa perbuatan terdakwa telah dengan sengaja melakukan pembunuhan sadis terhadap korban Dian Milenia Afiefa.

Selain itu, perbuatan terdakwa juga telah melanggar pasal primer yang di dakwakan yakni Pasal 340 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP /atau kedua Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak / Serta Pasal 81 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Atas perbuatannya, kami meminta kepada majelis hakim, agar menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Wardiaman Zebua," Kata JPU Rumondang Membacakan Amar Tuntutan, Selasa (19/7/2016) Sore.

Dalam surat dakwaan yang di uraikan oleh JPU, terdakwa Wardiaman Zebua telah melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Dian Milenia Afiefa, di kawasan hutan lindung Sei Ladi Kota Batam.

Usai mendengarkan pembacaan surat tuntutan, majelis hakim Zulkifli didampingi dua hakim Anggota Endi Nurindra Putra dan Iman Budi kembali menunda persidangan dan memberikan kesempatan kepada penasehat hukum terdakwa untuk melakukan pledoi atau mengajukan nota pembelaan atas tuntutan jaksa.

"Atas tuntutan tersebut, kami dari majelis hakim memberikan kesempatan selama satu minggu kepada penasehat hukum terdakwa untuk mempersiapkan nota pembelaan," pungkas Hakim.
(nag)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
42 menit yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
1 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
2 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
3 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
3 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved