Tolak Penjabat Bupati, Puluhan Warga Blokade Trans Sulawesi

Selasa, 19 Juli 2016 - 23:57 WIB
Tolak Penjabat Bupati,...
Tolak Penjabat Bupati, Puluhan Warga Blokade Trans Sulawesi
A A A
BOLMONG - Rencana Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey melantik Kepala Badan Pengelola Perbatasan (BPP) Sulut Adrianus Nixon Watung, sebagai Panjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) menuai protes.

Unjuk rasa mendesak Gubernur mengakomodir birokrat asal Bolmong menempati posisi Penjabat Bupati hingga terpilih Kepala Daerah (Kada) hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2017.

Sekitar pukul 11.00 Wita, puluhan orang yang mengatasnamakan Alinasi Pemuda dan Masyarakat Bolmong memulai aksi di pintu gerbang Kantor Bupati Bolmong.

Dalam orasinya, pendemo mendesak Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, mengevaluasi lagi rencana penempatan Penjabat Bupati yang bukan birokrat asal Bolmong Raya (BMR).
"Di Bolmong, Bupati adalah pemangku adat tertinggi. Jika Penjabat Bupati bukan orang Bolmong, maka otomatis tidak paham dengan kultur dan budaya Mongondow dan berpotensi terjadi gesekan," kata Adriadi Paputungan, seorang pendemo.

Menurutnya, jika Gubernur mempercayakan birokrat asal Bolmong yang menempati posisi tersebut, maka akan mempermudah jalannya roda pemerintahan ke depan. "Karena pasti ia tahu bagaimana berkomunikasi dengan warga Bolmong sendiri," ujarnya.

Katanya, kurun waktu 8 bulan ke depan bagi Penjabat Bupati memimpin Bolmong, bukanlah waktu singkat.

"Itu adalah waktu yang sangat panjang, di mana akan banyak kebijakan-kebijakan dari Penjabat Bupati yang mempengaruhi kultur budaya di Bolmong. Untuk itu kami mendesak Gubernur agar memberikan kesempatan kepada kader Bolmong menempati posisi Penjabat Bupati," katanya.

Ia juga menyentil soal surat edaran yang menyatakan bahwa bagi birokrat yang sudah pernah menduduki posisi Penjabat Bupati tidak dibolehkan lagi duduk di posisi itu.

"Surat edaran bukanlah Undang-Undang (UU). Jadi, masih ada peluang kader Bolmong menempati posisi Penjabat Bupati Bolmong," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8401 seconds (0.1#10.140)