PT Godang Tua Jaya Ditenggat 60 Hari untuk Angkut Asetnya

Selasa, 19 Juli 2016 - 13:31 WIB
PT Godang Tua Jaya Ditenggat...
PT Godang Tua Jaya Ditenggat 60 Hari untuk Angkut Asetnya
A A A
JAKARTA - Setelah kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya dihentikan, Pemprov DKI memberikan tenggat 60 hari kepada eks pengelola TPST Bantar Gebang itu untuk menginventarisir dan mengangkut asetnya.

"Masih transisi untuk pengecekan aset-aset. Kami sudah persiapan semua, nanti dengan pengelola (PT Godang Tua Jaya) kami berikan pemutusan kontrak," ujar Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim pada wartawan, Selasa (19/7/2016).

Setelah surat dikirim, tak serta merta DKI melakukan pengalihan pengelolaan TPST Bantar Gebang. Sebab pengalihan itu memilik transisi dan sejumlah tahapan, salah satunya melakukan inspeksi bersama.

Inspeksi Dinas Kebersihan DKI dengan pengelola, kata Ali, untuk mengecek aset yang dimiliki masing-masing. Setelah itu, pengelola diberikan waktu selama 60 hari untuk mengeluarkan semua asetnya di Bantar Gebang itu.

Proses pengeluaran aset pun membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sebab, aset itu tidak hanya terdiri dari benda yang bergerak saja, tapi juga ada pabrik.

"Kan ada juga pabrik, nah yang seperti itu kan perlu waktu. Jadi bukan cuma nge-packing barang saja. Waktunya 60 hari untuk mengeluarkan barang dan asetnya. Kalau pengelolaan langsung nanti setelah inspeksi kami ambil alih," tuturnya.
(ysw)
Berita Terkait
Fasilitas Pengolahan...
Fasilitas Pengolahan Sampah RDF Rorotan Beroperasi Akhir 2024
Lebaran, Volume Sampah...
Lebaran, Volume Sampah Warga Jakarta Menurun
Imbas Aksi May Day 2023,...
Imbas Aksi May Day 2023, Pemprov DKI Jakarta Angkut 30 Ton Sampah
Pemprov DKI Bakal Kerahkan...
Pemprov DKI Bakal Kerahkan Drone untuk OTT Pembuang Sampah di Bantaran Kali
Inilah Ragam Teknologi...
Inilah Ragam Teknologi Pengolahan Sampah untuk Perkuat ITF Sarana Jaya
PLN EPI-Pemprov DKI...
PLN EPI-Pemprov DKI Jakarta Olah Sampah Jadi Bahan Bakar
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
32 menit yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
1 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
3 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
3 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
4 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H / 2026 M untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved