Pria Mengaku Keponakan Helmi Yahya Tabrak Lari Polisi Karena Mabuk

Selasa, 19 Juli 2016 - 08:46 WIB
Pria Mengaku Keponakan...
Pria Mengaku Keponakan Helmi Yahya Tabrak Lari Polisi Karena Mabuk
A A A
PALEMBANG - Muhammad Indra (34) pria yang mengaku keponakan artis dan politisi Helmi Yahya ditangkap polisi karena menabrak lari anggota Polsekta Ilir Timur (IT) I, Aiptu A Bastari. Tabrak lari terhadap anggota Polri ini terjadi pada Minggu dinihari 17 Juli saat ada razia kendaraan di kawasan 16 Ilir, Palembang.

Selain dijerat pidana atas kasus tabrak lari tersebut, aparat Polresta Palembang juga menjerat M Indra yang sudah dijadikan tersangka dengan Undang Undang Narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Rocky Marpaung menjelaskan, jeratan itu ditetapkan setelah penyidik Satres Narkoba Polresta Palembang memastikan jika saat mengemudikan mobil Datsun bernopol profit BG 7081 XP miliknya, dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi narkoba.

"Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal empat tahun penjara," ungkap Rocky, saat dikonfirmasi, Senin malam 18 Juli.

Kasat mengatakan, sebelum menabrak polisi yang hendak merazianya, tersangka baru saja usai mengonsumsi narkoba di kawasan Kelurahan 14 ilir.

"Alasannya mau pulang dari 14 Ilir. Tapi saat itu dia (tersangka) melintas di Jalan Jenderal Sudirman. Jika memang mau pulang, tersangka tidak mungkin melalui jalan itu," terangnya.

Adanya gerak-gerik yang mencurigakan, petugas pun akhirnya menghentikan kendaraan tersangka.

"Itu (barang bukti) ditemukan di dalam mobilnya saat penggeledahan. Sejauh ini pengakuannya sebatas pemakai. Sempat mengaku mengantuk saat menabrak anggota, belakangan setelah dites urin, positif (narkoba)," tuturnya.

Informasi yang beredar, belakangan diketahui, tersangka mengaku merupakan keluarga kandung dari artis sekaligus politisi Helmi Yahya.

Bahkan sebelum menabrak korban, tersangka baru saja usai berkumpul dengan mantan calon bupati Ogan Ilir itu.

"Dia ini keponakannya (Helmi Yahya). Itu pengakuannya saat ditangkap polisi," singkat salah seorang sumber.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, tak sepatah kata pun keluar dari mulut tersangka M Indra.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8196 seconds (0.1#10.140)