Kesucian Siswi SMP di Sumedang Direnggut 5 Remaja Bejat
A
A
A
SUMEDANG - Nasib tragis dialami Bunga (12). Pasalnya diusia yang masih belia, gadis yang kini duduk di bangku SMP itu harus kehilangan kesuciannya setelah direnggut lima remaja bejat.
Peristiwa pilu yang yang dialami gadis asal Dusun Pakemitan RT 01/03, Desa/Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang ini terjadi di rumah salah seorang pelaku di Dusun Awiluar RT 01/02, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang pada Jumat 15 Juli 2016 sore.
Kapolres Sumedang AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasatreskrim AKP Hadi Mulyana mengungkapkan, kelima pelaku yakni LK (16), DN (17), RH (16) ketiganya pelajar tingkat SMA asal Dusun Awiluar RT 01/02, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.
Kemudian IS (15) dan DK (15) pelajar SMP asal Dusun Salagunung RT 01/01, Desa Cimara, Kecamatam Cisarua, Kabupaten Sumedang.
"Kelima remaja yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban Bunga, telah kami amankan untuk diminta keterangannya. Kasusnya kini ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Sumedang dan saat ini kasus masih dalam pengembangan," ujarnya, Minggu (17/7/2016).
Sementara ayah korban AJ (42), minta seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kepada polisi kami minta pelaku dihukum seberat-seberatnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu oleh para pelaku, mereka telah merenggut keperawanan, sekaligus masa depan anak kami," pungkasnya.
Peristiwa pilu yang yang dialami gadis asal Dusun Pakemitan RT 01/03, Desa/Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang ini terjadi di rumah salah seorang pelaku di Dusun Awiluar RT 01/02, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang pada Jumat 15 Juli 2016 sore.
Kapolres Sumedang AKBP Agus Iman Rifai melalui Kasatreskrim AKP Hadi Mulyana mengungkapkan, kelima pelaku yakni LK (16), DN (17), RH (16) ketiganya pelajar tingkat SMA asal Dusun Awiluar RT 01/02, Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua.
Kemudian IS (15) dan DK (15) pelajar SMP asal Dusun Salagunung RT 01/01, Desa Cimara, Kecamatam Cisarua, Kabupaten Sumedang.
"Kelima remaja yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap korban Bunga, telah kami amankan untuk diminta keterangannya. Kasusnya kini ditangani oleh unit PPA Reskrim Polres Sumedang dan saat ini kasus masih dalam pengembangan," ujarnya, Minggu (17/7/2016).
Sementara ayah korban AJ (42), minta seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kepada polisi kami minta pelaku dihukum seberat-seberatnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak terima anak kami diperlakukan seperti itu oleh para pelaku, mereka telah merenggut keperawanan, sekaligus masa depan anak kami," pungkasnya.
(nag)