Mabuk Pil Koplo, Pengendara Avanza Mengemudi Zig-zag di Tol
A
A
A
SEMARANG - Petugas Satuan Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Jawa Tengah menangkap empat pengendara mobil karena diduga sedang terpengaruh narkoba saat mengemudi di ruas jalan tol. Sebelum ditangkap, mobil yang mereka kendarai melaju zig-zag.
Dari tangan mereka juga didapati ratusan pil koplo berikut plastik sisa sabu yang sempat dibuang.
Lokasi penangkapan di rest area 22+200, Susukan, Ungaran Timur, ruas tol Semarang-Bawen. Mereka ditangkap, Jumat (15/7/2016) sekira pukul 17.00 WIB.
Mereka yang ditangkap; Ida Bagus Prasetyo (24) pengemudi, warga Bukit Kemuning, Sendang Mulyo, Tembalang Semarang; Ari Widiyanto (32) alamat di Gemah, Pedurungan, Semarang; Didik Ari Susanto (26) warga Mranggen, Demak dan Achmad Syaifudin (24) warga Gemah, Pedurungan, Semarang.
Kepala Sub Unit PJR X Dit Lantas Polda Jawa Tengah, Iptu Ragil Irawan, menyebut saat itu dirinya sedang patroli bersama Aipda Wahyu Daryono dan Bripka Sudarso.
Saat patroli di sekitar Tol Banyumanik, terlihat mobil Avanza warna silver H 8876 KR melaju tidak stabil.
"Mobil melaju tidak stabil usai menyalip mobil lainnya," ungkap Iptu Ragil di Pos PJR Banyumanik.
Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga bisa dihentikan. Saat itu si sopir alias Ida Bagus keluar, namun jalannya sempoyongan.
Petugas pun makin curiga. Mereka bergegas mengamankan dan melakukan penggeledahan, termasuk para penumpang di mobil tersebut.
Ternyata betul, di tas pinggang Ari Widiyanto ditemukan 200 butir pil koplo. Rata-rata penumpang lain juga terlihat dalam kondisi terpengaruh obat. Ari sempat membuang plastik kecil yang dicurigai bekas paket hemat sabu alias klip kecil.
"Saya menggeledah tas pinggang (Ari Widiyanto), ditemukan pil koplo itu," tambah Bripka Sudarso.
Mereka kemudian digelandang ke Pos PJR Banyumanik, di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Hingga Jumat malam, mereka masih diperiksa intensif. Polantas juga berkoordinasi dengan satuan terkait yang menangani persoalan peredaran gelap narkoba.
Dari tangan mereka juga didapati ratusan pil koplo berikut plastik sisa sabu yang sempat dibuang.
Lokasi penangkapan di rest area 22+200, Susukan, Ungaran Timur, ruas tol Semarang-Bawen. Mereka ditangkap, Jumat (15/7/2016) sekira pukul 17.00 WIB.
Mereka yang ditangkap; Ida Bagus Prasetyo (24) pengemudi, warga Bukit Kemuning, Sendang Mulyo, Tembalang Semarang; Ari Widiyanto (32) alamat di Gemah, Pedurungan, Semarang; Didik Ari Susanto (26) warga Mranggen, Demak dan Achmad Syaifudin (24) warga Gemah, Pedurungan, Semarang.
Kepala Sub Unit PJR X Dit Lantas Polda Jawa Tengah, Iptu Ragil Irawan, menyebut saat itu dirinya sedang patroli bersama Aipda Wahyu Daryono dan Bripka Sudarso.
Saat patroli di sekitar Tol Banyumanik, terlihat mobil Avanza warna silver H 8876 KR melaju tidak stabil.
"Mobil melaju tidak stabil usai menyalip mobil lainnya," ungkap Iptu Ragil di Pos PJR Banyumanik.
Karena mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengejaran hingga bisa dihentikan. Saat itu si sopir alias Ida Bagus keluar, namun jalannya sempoyongan.
Petugas pun makin curiga. Mereka bergegas mengamankan dan melakukan penggeledahan, termasuk para penumpang di mobil tersebut.
Ternyata betul, di tas pinggang Ari Widiyanto ditemukan 200 butir pil koplo. Rata-rata penumpang lain juga terlihat dalam kondisi terpengaruh obat. Ari sempat membuang plastik kecil yang dicurigai bekas paket hemat sabu alias klip kecil.
"Saya menggeledah tas pinggang (Ari Widiyanto), ditemukan pil koplo itu," tambah Bripka Sudarso.
Mereka kemudian digelandang ke Pos PJR Banyumanik, di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang. Hingga Jumat malam, mereka masih diperiksa intensif. Polantas juga berkoordinasi dengan satuan terkait yang menangani persoalan peredaran gelap narkoba.
(sms)