Edarkan Upal Rp500 Juta di Mal, 5 Bandit Diringkus
Edarkan Upal Rp500 Juta di Mal, 5 Bandit Diringkus
A
A
A
JAKARTA - Polsek Cilandak meringkus lima orang pengedar uang palsu di mal Cilandak Town Square, Cilandak, Jakarta Selatan. Kelimanya dibekuk bersama barang bukti uang palsu sebanyak Rp500 juta.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, kelima opelaku yakni, Radil, Halim, Ade, Amun, dan Iway. Mereka diringkus pada Kamis,14 Juli 2016 kemarin berkat informasi masyarakat.
"Kami pancing mereka untuk melakukan pertemuan di Mal Citos dan setelah melakukan transaksi. Mereka menjual upal tersebut seharga Rp250 juta dari barang bukti Rp 500 juta di tas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2016).
Menurut Sujanto, kelima orang pengedar upal itu biasa mengedarkan upal di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, kelimanya masih diperiksa secara intensif di Polsek Cilandak.
Kelimanya pun mengaku telah 2 tahun menjadi pengedar uang palsu.
Mereka akan dijerat Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang. Polisi pun meminta pada masyarakat untuk tidak mengedarkan uang palsu. Selain itu, masyarakat yang menemukan adanya uang palsu diharapkan melapor ke kantor polisi untuk ditindak lanjuti.
Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, kelima opelaku yakni, Radil, Halim, Ade, Amun, dan Iway. Mereka diringkus pada Kamis,14 Juli 2016 kemarin berkat informasi masyarakat.
"Kami pancing mereka untuk melakukan pertemuan di Mal Citos dan setelah melakukan transaksi. Mereka menjual upal tersebut seharga Rp250 juta dari barang bukti Rp 500 juta di tas," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2016).
Menurut Sujanto, kelima orang pengedar upal itu biasa mengedarkan upal di kawasan Jakarta Selatan. Saat ini, kelimanya masih diperiksa secara intensif di Polsek Cilandak.
Kelimanya pun mengaku telah 2 tahun menjadi pengedar uang palsu.
Mereka akan dijerat Pasal 36 ayat (2) dan (3) UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang. Polisi pun meminta pada masyarakat untuk tidak mengedarkan uang palsu. Selain itu, masyarakat yang menemukan adanya uang palsu diharapkan melapor ke kantor polisi untuk ditindak lanjuti.
(whb)