Dampak Bom Bunuh Diri di Solo, Polda Sulsel Siaga 1
A
A
A
MAKASSAR - Akibat kejadian bom bunuh diri di halaman Mapolresta Solo, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) memperketat penjagaan dan menetapkan status Siaga 1 per hari ini.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sesuai perintah Wakapolri, seluruh personel di jajaran Polda Sulsel harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, melalukan pengecekan ke seluruh mako, mulai dari Pospol, Polsek, Polres, dan Polda
"Melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Kapolri/Wakapolri pada kesempatan pertama," jelasnya, Selasa (5/7/2016).
Barung menambahkan, terkait hal itu, disampaikan kepada para pejabat utama di Polda Sulsel, Kasatker dan Kapolres jajaran Polda Sulsel atas atensi dan perintah Kapolda dan Wakapolda untuk menempatkan personel Sabhara dan Brimob bersenjata untuk menjaga setiap pintu masuk atau gerbang markas komando (mako).
Petugas jaga juga diwajibkan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan mirror detector dan peralatan sejenis pada setiap orang dan kendaraan yang akan masuk ke dalam mako.
"Ingatkan anggota yang bertugas pada pos pengamanan dan pos pelayanan untuk selalu waspada. Lakukan body system terhadap anggota yang melaksanakan tugas patroli dan pengamanan di lokasi rawan," paparnya.
Hal lain yang wajib dilakukan adalah pendeteksian dini terhadap kelompok yang diduga terkait jaringan terorisme guna melakukan langkah antisipasi, serta melakukan koordinasi dengan Densus 88 yang ada di wilayah Sulsel.
Seluruh Kepala Satuan (Kasat) juga tidak diperkenankan meninggalkan wilayah selama pelaksanaan Operasi Ramadhan, kecuali seizin Kapolda.
"Terhitung mulai hari ini tanggal 5 Juli 2016, status Polda Sulsel dan jajaran adalah Siaga 1," tegasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, sesuai perintah Wakapolri, seluruh personel di jajaran Polda Sulsel harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, melalukan pengecekan ke seluruh mako, mulai dari Pospol, Polsek, Polres, dan Polda
"Melaporkan setiap kejadian menonjol kepada Kapolri/Wakapolri pada kesempatan pertama," jelasnya, Selasa (5/7/2016).
Barung menambahkan, terkait hal itu, disampaikan kepada para pejabat utama di Polda Sulsel, Kasatker dan Kapolres jajaran Polda Sulsel atas atensi dan perintah Kapolda dan Wakapolda untuk menempatkan personel Sabhara dan Brimob bersenjata untuk menjaga setiap pintu masuk atau gerbang markas komando (mako).
Petugas jaga juga diwajibkan melakukan pemeriksaan dengan menggunakan mirror detector dan peralatan sejenis pada setiap orang dan kendaraan yang akan masuk ke dalam mako.
"Ingatkan anggota yang bertugas pada pos pengamanan dan pos pelayanan untuk selalu waspada. Lakukan body system terhadap anggota yang melaksanakan tugas patroli dan pengamanan di lokasi rawan," paparnya.
Hal lain yang wajib dilakukan adalah pendeteksian dini terhadap kelompok yang diduga terkait jaringan terorisme guna melakukan langkah antisipasi, serta melakukan koordinasi dengan Densus 88 yang ada di wilayah Sulsel.
Seluruh Kepala Satuan (Kasat) juga tidak diperkenankan meninggalkan wilayah selama pelaksanaan Operasi Ramadhan, kecuali seizin Kapolda.
"Terhitung mulai hari ini tanggal 5 Juli 2016, status Polda Sulsel dan jajaran adalah Siaga 1," tegasnya.
(zik)