Surat Edaran Pengadilan Minta THR ke Perusahaan Beredar
A
A
A
PEKANBARU - Surat edaran yang berisi minta bantuan Tunjangan Hari Raya (THR) ke sejumlah perusahaan yang diduga dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Tembilahan, Kabupaten Inhil, Riau beredar.
Dalam surat yang beredar tertulis lengkap dengan kop surat dari Pengadilan Negeri Tembilahan. Surat itu ditujukan untuk perusahan dengan perihal minta bantuan untuk Tunjungan Hari Raya (THR).
Surat itu diduga ditandatangani Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, yang lengkap dengan stampel basah. Di bawah tanda tangan ada nomor induk pegawai. 19731022 199903 1004.
Sementara di lembaran ke dua surat itu bertuliskan nama Ketua Hakim PN Tembilahan, Wakil Ketua PN dan anak buahnya yang jumlah totalnya ada 19 orang.
Tekait surat edara 'hakim minta THR' Humas PN Tembilahan Mohamad Indarto yang dikonfirmasi Senin (27/6/2016) terkait apakah benar surat edaran tersebut enggan berkomentar. Telepon selulernya yang dihubungi berapa kali tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas.
Dalam surat yang beredar tertulis lengkap dengan kop surat dari Pengadilan Negeri Tembilahan. Surat itu ditujukan untuk perusahan dengan perihal minta bantuan untuk Tunjungan Hari Raya (THR).
Surat itu diduga ditandatangani Ketua PN Tembilahan Y Erstanto Windioleleno, yang lengkap dengan stampel basah. Di bawah tanda tangan ada nomor induk pegawai. 19731022 199903 1004.
Sementara di lembaran ke dua surat itu bertuliskan nama Ketua Hakim PN Tembilahan, Wakil Ketua PN dan anak buahnya yang jumlah totalnya ada 19 orang.
Tekait surat edara 'hakim minta THR' Humas PN Tembilahan Mohamad Indarto yang dikonfirmasi Senin (27/6/2016) terkait apakah benar surat edaran tersebut enggan berkomentar. Telepon selulernya yang dihubungi berapa kali tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas.
(sms)