36 KK Korban Banjir dan Longsor Purworejo Direlokasi
A
A
A
PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) menegaskan akan merelokasi 36 Kepala Keluarga (KK) korban bencana banjir dan tanah longsor di Kabupaten Purworejo. Wujud relokasi hanya rumah sangat sederhana dan tanpa perabot rumah tangga.
Menurut Kepala BPBD Purworejo Boedi Hardjono, relokasi 36 KK itu karena rumahnya rusak total tertimpa longsoran tanah atau diterjang banjir. "Kami sudah mendata dan berkoordinasi dengan pihak desa. Pihak desa dalam hal ini kami minta alternatif lokasi untuk penempatan relokasi," ujar Boedi, Senin (27/6/2016).
Tentu saja, imbunya, lokasi relokasi bukan di tempat asal rumah mereka berdiri sebelumnya. "Yang jelas akan kami pindahkan. Kemungkinan masih dalam wilayah satu desa dengan rumah lama milik korban dan yang paling utama adalah relokasi di tempat yang aman dari kemungkinan bencana alam," ucap Boedi.
Tak hanya kepada 36 KK yang harus mengikuti program relokasi, pemkab setempat juga mengajak kepada warga yang terdampak bencana alam pada Sabtu, 18 Juni 2016 untuk pindah dari lokasi tersebut.
"Harapan kami warga atau KK yang terdampak bencana kemarin ikut kami relokasi. Kalau mau ikut ya sekarang waktunya. Jangan sampai nanti setelah 36 KK sudah dilakukan relokasi mereka baru menerima tawaran kami. Soalnya, ini berkait dengan pengusulan anggaran yang akan kami buat," terangnya.
Menurut Kepala BPBD Purworejo Boedi Hardjono, relokasi 36 KK itu karena rumahnya rusak total tertimpa longsoran tanah atau diterjang banjir. "Kami sudah mendata dan berkoordinasi dengan pihak desa. Pihak desa dalam hal ini kami minta alternatif lokasi untuk penempatan relokasi," ujar Boedi, Senin (27/6/2016).
Tentu saja, imbunya, lokasi relokasi bukan di tempat asal rumah mereka berdiri sebelumnya. "Yang jelas akan kami pindahkan. Kemungkinan masih dalam wilayah satu desa dengan rumah lama milik korban dan yang paling utama adalah relokasi di tempat yang aman dari kemungkinan bencana alam," ucap Boedi.
Tak hanya kepada 36 KK yang harus mengikuti program relokasi, pemkab setempat juga mengajak kepada warga yang terdampak bencana alam pada Sabtu, 18 Juni 2016 untuk pindah dari lokasi tersebut.
"Harapan kami warga atau KK yang terdampak bencana kemarin ikut kami relokasi. Kalau mau ikut ya sekarang waktunya. Jangan sampai nanti setelah 36 KK sudah dilakukan relokasi mereka baru menerima tawaran kami. Soalnya, ini berkait dengan pengusulan anggaran yang akan kami buat," terangnya.
(zik)