Jualan Sosis di Jalan, Polisi Dikeroyok Satpol PP
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 10 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang. Mereka dilaporkan telah mengeroyok seorang anggota polisi yang berjualan sosis bakar.
Korban bernama Briptu Mahfud Wahyu Prasetya, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Semarang. Insiden terjadi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (26/6/2016) pukul 21.00 WIB.
Insiden itu bermula ketika korban berjualan sosis di lokasi, menggunakan mobil Grand Max. Sekitar pukul 21.00 WIB tiba-tiba datang 10 anggota Satpol PP Kota Semarang, beralasan melakukan penertiban. Mereka hendak mengambil properti dagangan
"Saya minta kebijakan kepada Satpol PP untuk tidak bawa barang dagangan, tapi tetap akan diambil," ungkap Mahfud saat ditemui di Markas Polrestabes Semarang, Senin (27/6/2016).
Saat itu sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya 10 anggota Satpol PP tersebut mengeroyok korban. Anggota Satpol PP itu saat mengeroyok korban masih berseragam.
"Saya sudah ngomong, anggota polisi, minta izin, tapi tetap mengeroyok. Bahkan sampai ngomong ra urusan kowe polisi (tidak peduli)," lanjutnya.
Kejadian itu sempat membuat macet Jalan Pahlawan Kota Semarang. Akibat dikeroyok, korban mengalami luka di dahi, kepala bagian belakang benjol, jam tangan dan properti jualannya rusak.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin membenarkan adanya kejadian itu. "Persoalan miskomunikasi. Iya sudah laporan, jalan terus (proses hukum), saat kejadian anggota Satpol PP itu memakai seragam," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro Pudyo Martantono mengatakan, anggotanya saat kejadian sedang melakukan penertiban. Sebagian adalah pekerja outsourcing.
"Ada salah satu mobil jualan sosis, ditegur anggota (Satpol PP). Kami tidak tahu si pedagang itu latar belakangnya apa. Langkah selanjutnya kami pasti mintai keterangan (anggota), jika ada (kesalahan) saya akan laporkan ke atasan (Wali Kota)," timpalnya.
Korban bernama Briptu Mahfud Wahyu Prasetya, anggota Unit Lalu Lintas Polsek Semarang. Insiden terjadi di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Minggu (26/6/2016) pukul 21.00 WIB.
Insiden itu bermula ketika korban berjualan sosis di lokasi, menggunakan mobil Grand Max. Sekitar pukul 21.00 WIB tiba-tiba datang 10 anggota Satpol PP Kota Semarang, beralasan melakukan penertiban. Mereka hendak mengambil properti dagangan
"Saya minta kebijakan kepada Satpol PP untuk tidak bawa barang dagangan, tapi tetap akan diambil," ungkap Mahfud saat ditemui di Markas Polrestabes Semarang, Senin (27/6/2016).
Saat itu sempat terjadi adu mulut, hingga akhirnya 10 anggota Satpol PP tersebut mengeroyok korban. Anggota Satpol PP itu saat mengeroyok korban masih berseragam.
"Saya sudah ngomong, anggota polisi, minta izin, tapi tetap mengeroyok. Bahkan sampai ngomong ra urusan kowe polisi (tidak peduli)," lanjutnya.
Kejadian itu sempat membuat macet Jalan Pahlawan Kota Semarang. Akibat dikeroyok, korban mengalami luka di dahi, kepala bagian belakang benjol, jam tangan dan properti jualannya rusak.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Burhanudin membenarkan adanya kejadian itu. "Persoalan miskomunikasi. Iya sudah laporan, jalan terus (proses hukum), saat kejadian anggota Satpol PP itu memakai seragam," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro Pudyo Martantono mengatakan, anggotanya saat kejadian sedang melakukan penertiban. Sebagian adalah pekerja outsourcing.
"Ada salah satu mobil jualan sosis, ditegur anggota (Satpol PP). Kami tidak tahu si pedagang itu latar belakangnya apa. Langkah selanjutnya kami pasti mintai keterangan (anggota), jika ada (kesalahan) saya akan laporkan ke atasan (Wali Kota)," timpalnya.
(zik)