H-5 Lebaran, Truk Dilarang Melintasi Tol Jakarta-Cikampek

Minggu, 26 Juni 2016 - 19:09 WIB
H-5 Lebaran, Truk Dilarang...
H-5 Lebaran, Truk Dilarang Melintasi Tol Jakarta-Cikampek
A A A
BEKASI - Kendaraan bertonase berat dilarang melintas di jalur Tol Jakarta-Cikampek terhitung H-5 sampai H+3 Lebaran 2016. Kebijakan itu diberlakukan oleh PT Jasa Marga (Persero) dengan pengawasan pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

"Lima hari menjelang Lebaran, truk dilarang melintas di tol," ujar Humas PT Jasamarga Cabang Jakarta-Cikampek, Iwan Abrianto kepada Koran SINDO, Minggu (26/6/2016).

Menurutnya, larangan itu diberlakukan hingga tiga hari setelah Lebaran sama seperti Lebaran tahun sebelumnya. Dia mengatakan, pelarangan truk melintas di ruas jalan tol, karena bersamaan dengan musim mudik. Diperkirakan, pada lima hari jelang Lebaran kendaraan melintas sudah mulai banyak.

"Truk dilarang melintas, agar arus lalu lintas lancar, karena truk pemicu kemacetan," katanya.

Di ruas tol Jakarta-Cikampek banyak dilintasi truk-truk besar. Sebabnya, sepanjang jalur itu banyak dipenuhi kawasan industri. Untuk itu, pihaknya meminta kepada pengusaha agar mematuhi imbauan tersebut. Jika masih melintas akan ditindak tegas dengan mengeluarkan digerbong tol terdekat.

Iwan menambahkan, kebijakan itu tidak berlaku bagi kendaraan tertentu yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat seperti truk pengangkut sembako dan truk pengangkut BBM.

"Pihak kepolisian bertugas mengawasi pelanggaran terhadap kebijakan itu," tambahnya.

Kalau ada pelanggaran, kata dia, pihaknya meminta kepolisian untuk menindak tegas pengendara truk dan mengintensifkan pemeriksaan terhadap surat-surat jalan yang dibawa oleh pengendara truk. "Biasanya dilarang di tol, mereka masuk jalur biasa," ungkapnya.

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Darwoto mengatakan, pihaknya akan mentaati imbauan tersebut. Pengusaha memastikan tak ada truk perusahaan beroperasi mulai lima hari jelang Lebaran. "Kami sudah terbiasa, bukan kali ini saja," katanya.

Meski begitu, lanjut dia, kepolisian juga memberikan dispensasi khusus kepada perusahaan yang ingin menggunakan truknya melintas di jalan tol, tapi dengan catatan. "Asalkan kondisinya mendesak, diperbolehkan untuk melintasi tol Jakarta-Cikampek," tukasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Satgas Relaksasi Aturan...
Satgas Relaksasi Aturan Lalu Lintas Hewan Rentan PMK
Bandel, Satlantas Polresta...
Bandel, Satlantas Polresta Barelang Tertibkan Beberapa Truk Bawa Pasir
Simak 7 Istilah Lalu...
Simak 7 Istilah Lalu Lintas Lucu, dari Ramlan sampai Pamer Paha
Perbaikan Lampu Lalu...
Perbaikan Lampu Lalu Lintas di Kawasan Bundaran HI
3 Jalan di Jakarta Paling...
3 Jalan di Jakarta Paling Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Potret Atraksi Polisi...
Potret Atraksi Polisi Cilik Adu Keterampilan hingga Variasi Gerak Lalu Lintas di Semarang
Berita Terkini
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
41 menit yang lalu
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
2 jam yang lalu
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
2 jam yang lalu
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
2 jam yang lalu
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
3 jam yang lalu
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
4 jam yang lalu
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved