Dua Rumah dan Toko Onderdil Motor Ludes Terbakar

Minggu, 26 Juni 2016 - 02:41 WIB
Dua Rumah dan Toko Onderdil...
Dua Rumah dan Toko Onderdil Motor Ludes Terbakar
A A A
KULONPROGO - Dua bangunan rumah dan satu bangunan toko milik Sudarto dan kakaknya Joko Susilo warga RT 8 /RW 5 Pedukuhan III Depok, Panjatan, Kulonprogo ludes terbakar, Sabtu (26/6/2016).

Diduga api berasal dari hubungan arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa, namun ditaksir kerugian mencapai ratusan juta.

Salah satu korban Sudarto Nampak syok, melihat rumah tempat dia tinggal dan membuka usaha toko onderdil sepeda motor dan alat listrik terbakar.

Beberapa bagian kaki dan tangannya sempat terluka, saat berusaha memadamkan api. Bahkan dia sempat diperiksa oleh tim dokter dari Puskesmas Panjatan yang ikut menenangkan korban.

"Saat itu saya rebahan di depan, dan api sudah besar sampai atap," jelasnya.

Melihat api yang sudah membesar, korban berusaha memadamkan api. Dibantu tetangganya skeitar tempat tinggalnya, api dipadamkan dengan peralatan seadanya. Bahkan ada yang menggunakan mesin diesel.

Namun api suit dijinakkan dan terus mmebakars eisi bangunan rumah dan toko. Apalagi banyak material seperti oli dan plastik yang mudah terbakar.

Warga yang membantu sempat mengamankan beberapa barang dagangan milik korban. Namun sebagian besar tetap terbakar, berikut uang tunai Rp1 juta dan beberapasertifikat tanah.

Beruntung sepeda motor korban sempat dikeluarkan warga yang datang membantu. "Dagangan saya, ada kalau lima ratus juta," ujarnya pasrah.

Kepala Dukuh Depok III, Hasan Basri mengaku saat kejadian dia berada di sawah. Mendapat laporan ada kebakaran dirinya langsung pulang.

Saat itu api dan gumpalan asap pekat sudah membubung tinggi. Warga yang berusaha memadamkan tetap kesulitan. "Hampir semuanya ludes terbakar," terangnya.

Sementara itu Kapolsek Panjatan AKP Wahyu Sudadi mengatakan kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan.

Dari keterangan yang dihimpun sejumlah saksi, diduga api berasal dari hubungan pendek arus listrik. "Kita masih lakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6585 seconds (0.1#10.140)