Fadli Zon Minta Ahok Selesaikan Dua Kasus Ini
Jum'at, 24 Juni 2016 - 22:10 WIB
Fadli Zon Minta Ahok Selesaikan Dua Kasus Ini
A
A
A
JAKARTA - Setiap warga negara mempunyai hak untuk maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta, termasuk Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, mantan Bupati Bangka Belitung Timur itu harus menyelesaikan terlebih dahulu urusannya dalam sejumlah kasus dugaan korupsi di Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kata dia, setiap orang juga mempunyai hak untuk maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat jalur independen atau partai politik (parpol), asalnya sesuai aturan.
"Setiap orang yang mau menjadi bupati, wali kota atau gubernur adalah hak semua warga negara, tak ada pencegahannya. Mau melalui parpol atau independen tak ada masalah, tapi ikut aturan. Kalau yang bersangkutan mau mencalon ya silakan saja, cuma selesaikan dahulu dengan baik persoalannya. Pertanggung jawabannya itu yang sangat jelas yang ada tindak pidana korupsi dan kasus reklamasi," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, setiap orang mempunyai kepentingan masing-masing. Maka itu, dia enggan menanggapi pencalonan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Kalau mau nyalon itu urusan dia, saya tak peduli. Terserah, kami tak ngurusin," ujarnya. (Baca: Fadli Zon Curiga KPK Tidak Satu Suara Soal RS Sumber Waras)
Fadli Zon mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyebutkan hasil auditnya. Menanggapi hal tersebut, ia yakin, kalau Ahok terlibat dalam dua kasus reklamasi di teluk Jakarta dan pembelian lahan RS Sumber Waras.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Kata dia, setiap orang juga mempunyai hak untuk maju di pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat jalur independen atau partai politik (parpol), asalnya sesuai aturan.
"Setiap orang yang mau menjadi bupati, wali kota atau gubernur adalah hak semua warga negara, tak ada pencegahannya. Mau melalui parpol atau independen tak ada masalah, tapi ikut aturan. Kalau yang bersangkutan mau mencalon ya silakan saja, cuma selesaikan dahulu dengan baik persoalannya. Pertanggung jawabannya itu yang sangat jelas yang ada tindak pidana korupsi dan kasus reklamasi," kata Fadli Zon di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/6/2016).
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, setiap orang mempunyai kepentingan masing-masing. Maka itu, dia enggan menanggapi pencalonan Ahok dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.
"Kalau mau nyalon itu urusan dia, saya tak peduli. Terserah, kami tak ngurusin," ujarnya. (Baca: Fadli Zon Curiga KPK Tidak Satu Suara Soal RS Sumber Waras)
Fadli Zon mengatakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyebutkan hasil auditnya. Menanggapi hal tersebut, ia yakin, kalau Ahok terlibat dalam dua kasus reklamasi di teluk Jakarta dan pembelian lahan RS Sumber Waras.
(mhd)