Pria Ini Jual Ekstasi untuk Biaya Lebaran

Kamis, 23 Juni 2016 - 03:13 WIB
Pria Ini Jual Ekstasi...
Pria Ini Jual Ekstasi untuk Biaya Lebaran
A A A
PALEMBANG - Berdalih tak punya biaya untuk merayakan Idul Fitri, Erp (45), warga Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, Sumatera Selatan yang berprofesi sebagai penjaga malam ini nekat banting setir menjadi pengedar narkoba.

Namun, belum lama menjalani bisnisnya tersebut, Erp dibekuk aparat Unit IV Subdit I Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumsel.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 200 butir narkoba jenis ekstasi warna cokelat dengan logo bintang yang dibungkus plastik klip bening dibalut plastik hitam. Tiga buah handphone dan satu tas warna cokelat milik tersangka juga diamankan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka berlangsung di perempatan Jalan Taman Kenten, Kelurahan Duku, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, pada Jumat (17/6/2016) petang.

Ketika itu, polisi yang sebelumnya mendapatkan informasi masyarakat terkait bisnis haram yang digeluti tersangka, langsung melakukan penyamaran. Melalui teknik undercover buy, polisi pun membuat janji bertemu tersangka untuk melakukan transaksi.

"Saat barang bukti sudah kita dapatkan, kita langsung menangkapnya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 200 butir pil ekstasi tersebut," ungkap Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Irawan David Syah, saat gelar perkara, Rabu (22/6/2016).

Barang bukti ekstasi tersebut dipecah tersangka menjadi empat bungkusan. Masing-masing bungkusan berisi 50 butir.

"Masih dilakukan pengembangan terkait asal usul pil ekstasi itu. Untuk tersangka, akan kita kenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara dan maksimal hukuman mati," tegasnya.

Sementara itu, tersangka Erp mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari AM yang kini masih diburu polisi. "Barang (narkoba) itu dari AM. Awalnya saya ketemu dan ambil barang itu di lapangan golf, Kenten," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peredaran...
Bareskrim Ungkap Peredaran 24 Kg Sabu dan 1.841 Ekstasi
Polisi Gagalkan Peredaran...
Polisi Gagalkan Peredaran Ratusan Ribu Pil Ekstasi Jaringan Internasional
Transaksi Pil Ekstasi...
Transaksi Pil Ekstasi Dalam Bungkus Kopi, Pria di Bogor Diringkus
Simpan 20 Ekstasi Berlogo...
Simpan 20 Ekstasi Berlogo Minions, Pria di Musi Rawas Dibekuk Polisi
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 84 Butir Pil Ekstasi
Gerebek Pabrik Ekstasi...
Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di OKU Timur, Polisi Ringkus Pemilik Rumah
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
37 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
1 jam yang lalu
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
1 jam yang lalu
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
2 jam yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved