Modif Soft Guns Jadi Berpeluru Tajam Anggota Perbakin Dibekuk
A
A
A
PALEMBANG - Martommy Iskandar (42) anggota Perbakin ditangkap polisi karena telah memodifikasi senjata air soft guns miliknya menjadi senjata api berpeluru tajam.
Martommy yang tinggal di Jalan Inspektur Marzuki, Lr Bersama, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang ini terpaksa digiring tim buser Polsek IB I, Senin (20/6/2016).
Kapolsek Ilir Barat I AKP Handoko Sanjaya mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka yang setelah mendapat informasi masyarakat yang mengatakan tersangka memiliki senpi berpeluru tajam.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan dua senjata berpeluru. Satu jenis Air Soft Guns dan satunya jenis revolver yang sudah dimodifikasi menjadi senjata peluru tajam," kata Handoko.
Penangkapan itu, kata Handoko, guna meminimalisir aksi tindak kriminal yang marak menggunakan senpi.
"Kita juga mengamankan enam butir peluru kaliber 22 milimeter dua buah senjata tajam dan 1750 butir tabung CO 2 Cartridge beserta kartu tanda anggota Perbakin," terang Handoko.
Dikatakannya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui perakit senjata air soft gun menjadi senjata api bertpeluru tajam tersebut.
"Kita masih lakukan pengembangan. Tersangka terjerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Martommy mengaku,dirinya sudah empat bulan terakhir memegang senjata api berpeluru tajam tersebut setelah membeli dari temanya seharga lima juta.
Dimana senpi tersebut, diakunya hanya untuk menjaga diri. "Untuk jaga diri saja pak karena banyak maling di dekat rumah," aku bapak lima anak ini.
Martommy yang tinggal di Jalan Inspektur Marzuki, Lr Bersama, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Palembang ini terpaksa digiring tim buser Polsek IB I, Senin (20/6/2016).
Kapolsek Ilir Barat I AKP Handoko Sanjaya mengatakan, pihaknya mengamankan tersangka yang setelah mendapat informasi masyarakat yang mengatakan tersangka memiliki senpi berpeluru tajam.
"Dari tangan tersangka kita mengamankan dua senjata berpeluru. Satu jenis Air Soft Guns dan satunya jenis revolver yang sudah dimodifikasi menjadi senjata peluru tajam," kata Handoko.
Penangkapan itu, kata Handoko, guna meminimalisir aksi tindak kriminal yang marak menggunakan senpi.
"Kita juga mengamankan enam butir peluru kaliber 22 milimeter dua buah senjata tajam dan 1750 butir tabung CO 2 Cartridge beserta kartu tanda anggota Perbakin," terang Handoko.
Dikatakannya, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan guna mengetahui perakit senjata air soft gun menjadi senjata api bertpeluru tajam tersebut.
"Kita masih lakukan pengembangan. Tersangka terjerat dengan undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata api," tegasnya.
Sementara itu, tersangka Martommy mengaku,dirinya sudah empat bulan terakhir memegang senjata api berpeluru tajam tersebut setelah membeli dari temanya seharga lima juta.
Dimana senpi tersebut, diakunya hanya untuk menjaga diri. "Untuk jaga diri saja pak karena banyak maling di dekat rumah," aku bapak lima anak ini.
(sms)