Bayi Laki Berusia 2 Bulan Dijual Seharga Rp80 Juta ke Warga Asing

Kamis, 16 Juni 2016 - 21:01 WIB
Bayi Laki Berusia 2...
Bayi Laki Berusia 2 Bulan Dijual Seharga Rp80 Juta ke Warga Asing
A A A
BATAM - Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengagalkan perdagangan bayi berusia dua bulan di Batam. Bayi laki-laki ini hendak dijual seharga 8.000 dollar Singapura atau setara Rp80 juta kepada warga asing.

Ironisnya, orang tua bayi bernama Aciang ini mengaku tidak tahu jika anaknya menjadi korban perdagangan bayi. Pasalnya, aksi perdagangan bayi itu menggunakan modus adopsi.

Terkuaknya jual beli bayi laki-laki bernama Aciang ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga akan terjadi transaksi perdagangan bayi di sebuah rumah, di kawasan Bengkong, Batam.

Dari laporan tersebut, polisi mengamnakan tiga pelaku, yakni Aming, Cece, dan Liang Li yang merupakan pasangan suami istri. Diduga, para pelaku adalah sindikat perdagangan bayi jaringan internasional.

Polisi langsung mengembangkan kasus tersebut. Saat ini, ketiga pelaku masih diperiksa intensif. Sementara Aliang dan Sukma yang merupakan orangtua bayi Aciang terlihat bingung saat polisi mengamankannya.

Kepada polisi, Sukma mengaku tidak tahu jika bayinya hendak dijual oleh Aming, karena pada awalnya Aming menawarkan agar anaknya dirawat orang yang mampu.

Sementara itu, Kanit Subdit 4 Ditkrimum Polda Kepri AKP Yunita Stefani mengatakan, bayi Aciang saat ini dirawat di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu. Sementara untuk orangtua bayi masih dalam pemeriksaan sebagai saksi.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus perdagangan bayi ini. Polisi menduga, para tersangka merupakan jaringan perdagangan bayi dengan sasaran orangtua yang punya kehidupan di bawah rata-rata.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)