Divonis 10 Tahun, Terdakwa Pembunuh Enno Langsung Banding

Kamis, 16 Juni 2016 - 13:06 WIB
Divonis 10 Tahun, Terdakwa...
Divonis 10 Tahun, Terdakwa Pembunuh Enno Langsung Banding
A A A
JAKARTA - Majelis hakim peradilan anak Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa kasus pembunuhan karyawati Enno Parihah yakni Rahmat Alim.

Menanggapi putusan tersebut, Rahmat Alim langsung mengajukan banding ke majelis hakim. Sementara keluarga Enno tak puas dengan putusan hakim.

Ketua Majelis Hakim RA Suharni mengenakan terdakwa dengan hukuman maksimal bagi terdakwa anak di bawah umur, yakni hukuman penjara sepuluh tahun.

Rahmat Alim dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana sebagai pasal primer dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. "Memutuskan terdakwa bersalah," katanya di PN Tangerang, Kamis (16/6/2016).

Sementara itu, terdakwa Rahmat Alim memutuskan untuk banding atas putusan maksimal tersebut. "Banding bu," ujar Alim saat ditanya apakah dia menerima putusan hakim.
(ysw)
Berita Terkait
Enno Lerian Hancur Hatinya,...
Enno Lerian Hancur Hatinya, sang Anak Sakit sampai Masuk ICU
Enno Lerian Penyanyi...
Enno Lerian Penyanyi Cilik Era 90-an yang Kini Jadi Penyiar Radio
Enno Lerian Positif...
Enno Lerian Positif Covid-19, Isoman 4 Hari Masih Batuk dan Pilek
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Kisah Enno Lerian yang...
Kisah Enno Lerian yang Mantap Berhijab hingga Kolaborasi Bisnis Busana Muslim dengan Sang Sahabat
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
58 menit yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
3 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
3 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
3 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
4 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved