Usai Vonis Pembunuh Enno, Batu Beterbangan di PN Tangerang
Kamis, 16 Juni 2016 - 12:54 WIB
Usai Vonis Pembunuh Enno, Batu Beterbangan di PN Tangerang
A
A
A
TANGERANG - Usai majelis hakim memvonis Rahmat Alim (15), terdakwa kasus pemerkosa dan pembunuh Enno Parihah (18), puluhan warga yang sejak pagi tadi berkumpul di PN Tangerang terlibat bentrokan dengan aparat yang mengamankan jalannya persidangan, Kamis (16/6/2016). Warga sekampung dengan korban ini tidak terima dengan hukuman yang diberikan hakim kepada pelaku.
Berawal saat ibu korban yakni Mahpudoh keluar dari PN Tangerang. Tidak lama berselang terdakwa keluar dengan diantar menggunakan kendaraan roda empat. Massa yang melihat lalu mencoba memukuli terdakwa Rahmat Alim. Namun, polisi menjaga Alim.
Massa kesal, lalu saling dorong-dorongan hingga akhirnya ada salah seorang yang diamankan petugas. Hal itu malah memicu massa semakin kesal. Warga malah maju ke depan gerbang PN Tangerang. (Baca: Jelang Putusan Kasus Enno, PN Tangerang Digeruduk Warga Serang)
Setelah itu, petugas pun akhirnya terpancing karena massa mulai menggunakan batu untuk melempari mereka. Beberapa di antaranya diamankan. Massa kembali panas dan kembali melempari polisi dengan batu. Akhirnya polisi merangsek maju hingga kerumunan massa lari kocar-kacir.
Berawal saat ibu korban yakni Mahpudoh keluar dari PN Tangerang. Tidak lama berselang terdakwa keluar dengan diantar menggunakan kendaraan roda empat. Massa yang melihat lalu mencoba memukuli terdakwa Rahmat Alim. Namun, polisi menjaga Alim.
Massa kesal, lalu saling dorong-dorongan hingga akhirnya ada salah seorang yang diamankan petugas. Hal itu malah memicu massa semakin kesal. Warga malah maju ke depan gerbang PN Tangerang. (Baca: Jelang Putusan Kasus Enno, PN Tangerang Digeruduk Warga Serang)
Setelah itu, petugas pun akhirnya terpancing karena massa mulai menggunakan batu untuk melempari mereka. Beberapa di antaranya diamankan. Massa kembali panas dan kembali melempari polisi dengan batu. Akhirnya polisi merangsek maju hingga kerumunan massa lari kocar-kacir.
(mhd)