Bandar Narkoba 14 Ilir Kembali Ditangkap

Kamis, 16 Juni 2016 - 01:03 WIB
Bandar Narkoba 14 Ilir...
Bandar Narkoba 14 Ilir Kembali Ditangkap
A A A
PALEMBANG - Hukuman penjara yang pernah dijalani IH (47), warga Jalan Antasari Lorong Terusan Laut, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, rupanya tak juga membuat dia berubah. Dia lagi-lagi harus ditangkap polisi lantaran menjalankan bisnis haram narkoba.

Dalam penangkapan kali ini, petugas menyita barang bukti sebanyak enam paket narkoba jenis sabu siap edar dan 16 butir pil ekstasi dari tangan tersangka.

Informasi yang dihimpun, dibekuknya tersangka IH setelah polisi melakukan pengembangan pascaditangkapnya Hen (27), warga Jalan Terusan, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan IT I, Kamis (9/6/2016) petang.

Saat itu, polisi yang mendapatkan informasi masyarakat langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka Hen.

Saat tersangka melintas di Jalan Antasari, polisi langsung memberhentikan laju kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Ketika itu, polisi menemukan sepaket sabu ukuran kecil dari saku celana tersangka. "Saat diinterogasi, tersangka Hen mengaku baru saja membeli barang haram tersebut IH," kata Wakapolsek IT I AKP Merry, Rabu (15/6/2016).

Dari nyanyian tersangka Hen, hari itu juga polisi langsung melakukan penggerebekan di kediaman IH. "Saat digerebek, tersangka mencoba membuang barang bukti itu. Tapi usahanya sia-sia, karena anggota kita mengetahuinya," terangnya.

Saat ini, sambung Merry, pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap pemasok narkoba kepada tersangka IH. "Keduanya kita jerat dengan Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Sementara itu, tersangka IH membantah narkoba itu miliknya. Menurutnya, sebelum digerebek polisi, salah seorang temannya menitipkan narkoba itu.

"Itu titipan teman. Saya hanya menjual sabu saja, ekstasi itu punya teman. Saya dijebak," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0871 seconds (0.1#10.140)