Kasus Warteg Ibu Eni, Ormas Islam Banten Dukung Satpol PP Serang
A
A
A
SERANG - Ketua Umum Pengurus Besar Al-Khairiyah, Hikmatullah Syamun mengecam pihak-pihak yang mendukung pengusaha restoran atau rumah makan yang buka dan melayani pembeli pada siang hari di bulan Ramadhan.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan usaha selama Ramadhan itu sudah sangat tepat, karena mewakili identitas masyarakat Banten yang religius.
"Itu hanya arogansi pihak-pihak yang tidak mau Banten ini mempunyai identitas," ucap Hikmatullah, Selasa 14 Juni 2016.
Sebagai Ormas Islam, Al-Khairiyah menghargai bahkan mengapresiasi langkah yang di lakukan Satpol PP Kota Serang, saat melakukan razia beberapa waktu lalu.
Dia juga tidak berkeberatan dengan tindakan penyitaan yang di lakukan satuan penegakan Perda yang sudah dibuat berdasarkan aspirasi dari masyarakat, ulama, tokoh.
"Saya atas nama lembaga setuju dengan pemerintah kota. Wajar kalo memang ada tindakan dan penertiban, untuk penegakan perda, kalau salah yah harus diberikan tindakan," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pada seluruh elemen masyarakat Banten untuk berani mengambil sikap tegas, terutama dalam rangka mengembalikan identitas Banten yang religius. Tanpa menghapus perda.
"Kalo tidak seperti itu, Banten akan kehilangan identitasnya. Bali aja punya identitas, Aceh dan daerah lainnya," pungkasnya.
Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan usaha selama Ramadhan itu sudah sangat tepat, karena mewakili identitas masyarakat Banten yang religius.
"Itu hanya arogansi pihak-pihak yang tidak mau Banten ini mempunyai identitas," ucap Hikmatullah, Selasa 14 Juni 2016.
Sebagai Ormas Islam, Al-Khairiyah menghargai bahkan mengapresiasi langkah yang di lakukan Satpol PP Kota Serang, saat melakukan razia beberapa waktu lalu.
Dia juga tidak berkeberatan dengan tindakan penyitaan yang di lakukan satuan penegakan Perda yang sudah dibuat berdasarkan aspirasi dari masyarakat, ulama, tokoh.
"Saya atas nama lembaga setuju dengan pemerintah kota. Wajar kalo memang ada tindakan dan penertiban, untuk penegakan perda, kalau salah yah harus diberikan tindakan," ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau pada seluruh elemen masyarakat Banten untuk berani mengambil sikap tegas, terutama dalam rangka mengembalikan identitas Banten yang religius. Tanpa menghapus perda.
"Kalo tidak seperti itu, Banten akan kehilangan identitasnya. Bali aja punya identitas, Aceh dan daerah lainnya," pungkasnya.
(nag)