Tes Urine Anggota DPRD Bondowoso, 1 Orang Positif
A
A
A
BONDOWOSO - Sebanyak 42 anggota DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan tes urine di Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso. Dari 42 anggota wakil rakyat tersebut, satu orang di antaranya diketahui positif mengandung zat narkoba.
Tes urine ini digelar bersamaan dengan rapat paripurna mendengarkan jawaban Bupati atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait APBD 2016. Sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD pun melakukan tes urine yang digelar Dinkes dan Satnarkoba Polres Bondowoso.
"Satu dari 42 anggota DPRD yang melakukan tes urine diketahui positif mengandung zat narkoba," ungkap Kepala Dinkes Bondowoso Muhammad Imran pada wartawan Selasa, 14 Juni 2016 kemarin. Sayangnya, Imran enggan mengungkap identitas anggota DPRD tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah benar yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak," ujarnya. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, jika terbukti anggota tersebut benar mengonsumsi narkoba, tentunya laporan dari Dinkes akan diserahkan ke fraksi anggota DPRD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
"Kalau terbukti bisa diganti yang bersangkutan atau pergantian antar waktu (PAW)," ucapnya.
Tes urine ini digelar bersamaan dengan rapat paripurna mendengarkan jawaban Bupati atas tanggapan fraksi-fraksi DPRD terkait APBD 2016. Sebanyak 42 dari 45 anggota DPRD pun melakukan tes urine yang digelar Dinkes dan Satnarkoba Polres Bondowoso.
"Satu dari 42 anggota DPRD yang melakukan tes urine diketahui positif mengandung zat narkoba," ungkap Kepala Dinkes Bondowoso Muhammad Imran pada wartawan Selasa, 14 Juni 2016 kemarin. Sayangnya, Imran enggan mengungkap identitas anggota DPRD tersebut.
"Kami akan melakukan pendalaman terlebih dahulu, apakah benar yang bersangkutan mengonsumsi narkoba atau tidak," ujarnya. Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso Ahmad Dhafir mengatakan, jika terbukti anggota tersebut benar mengonsumsi narkoba, tentunya laporan dari Dinkes akan diserahkan ke fraksi anggota DPRD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti.
"Kalau terbukti bisa diganti yang bersangkutan atau pergantian antar waktu (PAW)," ucapnya.
(whb)