Kepala Satpol PP Kota Serang Tegaskan Penertiban Warung Makan Sesuai Aturan

Minggu, 12 Juni 2016 - 13:35 WIB
Kepala Satpol PP Kota...
Kepala Satpol PP Kota Serang Tegaskan Penertiban Warung Makan Sesuai Aturan
A A A
SERANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Maman Lutfi mengaku penertiban warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penegakannya sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Pekat dan Razia. Itu kan sudah amanat perda," kata Maman, Minggu (12/6/2016).

Selain itu, ditambah lagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/556 - Kesra/2016 tentang Imbauan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan yang isinya terdapat jam operasional rumah makan, yakni buka sejak pukul 16.00 WIB.

"Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota dan MUI Kota Serang," ujarnya.

Maman mengaku, pihaknya tidak hanya menertibkan warteg, namun rumah makan atau restoran besar yang ada di mal.

Terkait Saeni atau Bu Eni, surat edaran sudah diberikan, bahkan sudah tertempel jelas pada kaca wartegnya. "Penertiban ini akan kita lakukan selama bulan puasa, untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalani ibadah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saeni (53), pemilik warteg yang berada di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten menjadi perbincangan di media sosial. Dia menangis saat petugas Satpol PP Kota Serang membawa dagangannya.

Bu Eni, sapaan akrabnya, menceritakan, saat itu baru selesai masak untuk menjajakan dagangannya, Tapi, petugas Satpol PP datang menggerebek warungnya. Tanpa memberikan surat teguran atau peringatan, petugas langsung membungkus seluruh masakannya yang akan dijual.

"Masak dari pukul 10.00 WIB, selesai pukul 12.30 WIB. Warung juga pintunya ketutup rapat-rapat, jendela dikasih kain, menghormati yang lagi puasa," ujarnya.

Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan oleh netizen yang kasihan melihat Bu Eni hanya bisa menangis dan meminta belas kasihan ketika dagangannya diangkut petugas Satpol PP.

Akhirnya, netizen langsung ramai membuat penggalangan dana untuk Saeni. Ide ini dipelopori akun Twitter @dwikaputra.
(zik)
Berita Terkait
Sambut Ramadhan, Satpol...
Sambut Ramadhan, Satpol PP Kerahkan Pasukan Bersihkan 38 Masjid di Jakarta Utara
Satpol PP Pantau Aktivitas...
Satpol PP Pantau Aktivitas Warung Remang-remang Jelang Ramadhan
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Jaksel Bakal Gencarkan Operasi Miras
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bekasi Gencar Lakukan Razia PMKS
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Waspada Penipuan dengan...
Waspada Penipuan dengan Meminta Transfer Uang Atas Nama Satpol PP DKI
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
5 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
6 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
8 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
9 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
10 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
10 jam yang lalu
Infografis
Mengerikan, Israel Serang...
Mengerikan, Israel Serang 5 Kota Lebanon dengan Bom Fosfor Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved