Kepala Satpol PP Kota Serang Tegaskan Penertiban Warung Makan Sesuai Aturan

Minggu, 12 Juni 2016 - 13:35 WIB
Kepala Satpol PP Kota...
Kepala Satpol PP Kota Serang Tegaskan Penertiban Warung Makan Sesuai Aturan
A A A
SERANG - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Maman Lutfi mengaku penertiban warung makan yang buka pada siang hari di bulan Ramadhan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Penegakannya sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2010 tentang Pekat dan Razia. Itu kan sudah amanat perda," kata Maman, Minggu (12/6/2016).

Selain itu, ditambah lagi dengan dikeluarkannya Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/556 - Kesra/2016 tentang Imbauan Bersama Menyambut Bulan Suci Ramadhan yang isinya terdapat jam operasional rumah makan, yakni buka sejak pukul 16.00 WIB.

"Surat edaran itu ditandatangani Wali Kota dan MUI Kota Serang," ujarnya.

Maman mengaku, pihaknya tidak hanya menertibkan warteg, namun rumah makan atau restoran besar yang ada di mal.

Terkait Saeni atau Bu Eni, surat edaran sudah diberikan, bahkan sudah tertempel jelas pada kaca wartegnya. "Penertiban ini akan kita lakukan selama bulan puasa, untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalani ibadah," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saeni (53), pemilik warteg yang berada di Jalan Cikepuh, Pasar Rau, Kota Serang, Banten menjadi perbincangan di media sosial. Dia menangis saat petugas Satpol PP Kota Serang membawa dagangannya.

Bu Eni, sapaan akrabnya, menceritakan, saat itu baru selesai masak untuk menjajakan dagangannya, Tapi, petugas Satpol PP datang menggerebek warungnya. Tanpa memberikan surat teguran atau peringatan, petugas langsung membungkus seluruh masakannya yang akan dijual.

"Masak dari pukul 10.00 WIB, selesai pukul 12.30 WIB. Warung juga pintunya ketutup rapat-rapat, jendela dikasih kain, menghormati yang lagi puasa," ujarnya.

Peristiwa tersebut ramai diperbincangkan oleh netizen yang kasihan melihat Bu Eni hanya bisa menangis dan meminta belas kasihan ketika dagangannya diangkut petugas Satpol PP.

Akhirnya, netizen langsung ramai membuat penggalangan dana untuk Saeni. Ide ini dipelopori akun Twitter @dwikaputra.
(zik)
Berita Terkait
Sambut Ramadhan, Satpol...
Sambut Ramadhan, Satpol PP Kerahkan Pasukan Bersihkan 38 Masjid di Jakarta Utara
Satpol PP Pantau Aktivitas...
Satpol PP Pantau Aktivitas Warung Remang-remang Jelang Ramadhan
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Jaksel Bakal Gencarkan Operasi Miras
Jelang Ramadhan, Satpol...
Jelang Ramadhan, Satpol PP Bekasi Gencar Lakukan Razia PMKS
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Waspada Penipuan dengan...
Waspada Penipuan dengan Meminta Transfer Uang Atas Nama Satpol PP DKI
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
1 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
2 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
3 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
5 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
5 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
5 jam yang lalu
Infografis
Mengerikan, Israel Serang...
Mengerikan, Israel Serang 5 Kota Lebanon dengan Bom Fosfor Putih
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved