Wakil Ketua MPR Kutuk Oknum Polisi Cabul terhadap Siswi SMA

Minggu, 12 Juni 2016 - 06:40 WIB
Wakil Ketua MPR Kutuk...
Wakil Ketua MPR Kutuk Oknum Polisi Cabul terhadap Siswi SMA
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengutuk keras oknum polisi berinisial EN yang telah melakukan tindak kejahatan seksual terhadap dua siswi SMA di Kota Batu, pada 1 Juni dan 4 Juni 2016.

"Kalau memang peristiwa itu benar terjadi saya mengutuk perbuatan tersebut, karena polisi ya memang harusnya jadi pengayom masyarakat," kata Hidayat Nur Wahid, di Rumah Dinas Komplek Sekretariat Negara, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Menurut Hidayat, perilaku tersebut sangat kontradiktif dengan sikap pemerintah yang telah menyetujui adanya hukuman tambahan, yakni hukuman kebiri bagi para pelaku tindak kejahatan seksual.

"Itu kan harusnya menimbulkan efek jera, tapi kok ini malahan ada oknum kepolisian melakukan kejahatan seksual," ujar Hidayat Nur Wahid.

Oleh karena itu, dirinya berharap proses penegakan hukum terhadap oknum kepolisian yang telah melakukan kejahatan seksual harus dilakukan secara terbuka. "Jangan nanti ada penutupan atau pengalihan isu. Buktikanlah secara terbuka, kalau salah ya harus dihukum, tapi kalau tidak salah namanya harus dibersihkan," ujarnya.

Perlu diketahui, kedua pelajar tersebut ditilang di Jalan Semeru, Kota Batu, karena tidak membawa SIM dan STNK yang asli. Namun, oknum berinisial EN menawarkan barter tilang (bukti pelanggaran) dengan ajakan berbuat asusila. Kejadian pada 4 Juni 2016 tersebut baru dilaporkan pada Kamis 9 Juni 2016.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1119 seconds (0.1#10.140)