Lecehkan Siswi SMK, 2 Polantas Batu Dinonatifkan dan Ditahan

Sabtu, 11 Juni 2016 - 08:31 WIB
Lecehkan Siswi SMK,...
Lecehkan Siswi SMK, 2 Polantas Batu Dinonatifkan dan Ditahan
A A A
MALANG - Dua Polantas Batu dinonaktifkan dan ditahan oleh Propam Polda Jatim mereka juga terancam diberhentikan dengan tidak hormat. Hal ini merupkan buntut pelaporan dua siswi SMK yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh dua oknum Polantas Polres Kota Batu tersebut.

Tim Propam Polda Jawa Timur langsung didatangkan untuk memintai keterangan pelapor dan dua pelaku.

Kapolresta Batu AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, pemeriksaan saksi dan orangtua korban dilakukan di tempat netral di Mapolsek Klojen – Kota Malang.

“Para saksi diperiksa langsung oleh Tim Propam Polda Jatim yang sejak Jumat menangani kasus ini,” kata Kapolresta, Jumat malam 10 Juni 2016.

Dalam pemeriksaan selama hampir empat jam dan dari keterangan pelapor akhirnya dua pelaku yang merupakan oknum anggota Polantas Polres Kota Batu Brigadir Edo dan Brigadir Dedi dinon aktifkan dan statusnya menjadi tahanan Propam Polda Jatim.

Keduanya juga dinyatakan melanggar kode etik polri dengan ancaman hukuman diberhentikan dengan tidak hormat.

"Selanjutnya kasus pelecehan seksual oleh dua anggota satuan lalu lintas ini akan dilimpahkan penangannya ke Polda Jatim," timpal Kapolresta.

Dampak dari kasus pelecehan seksual yang keduanya terjadi di Pos Polisi alun-alun Kota Batu ini Polresta Batu mengganti seluruh petugas lalu lintas yang bertugas dengan anggota baru dan tim anggota lama ditarik kembali ke Mapolresta Batu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1441 seconds (0.1#10.140)