Asyik Nyabu di Kamar Mandi Puskesmas, 3 Pelajar Diringkus Polisi
A
A
A
RANTAU PRAPAT - Tiga pelajar di Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara diringkus polisi. Ketiga pelajar itu SMTS (16), AJT (16), siswa kelas satu SMA, sedangkan SH (15), merupakan pelajar kelas 3 SMP.
Kasubag Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani mengatakan, penangkapan tiga pelajar itu dari laporan masyarakat. Masyarakat mengatakan ada sekelompok pelajar yang tengah mengisap sabu di kamar mandi Puskesmas Torgamba, Rabu 8 Juni 2016 lalu.
"Kemudian anggota Sat Reskrim Polsek Torgamba langsung mendatangi TKP dan melakukan panangkapan terhadap ketiga lelaki itu," kata Viktor Sibarani di Sumatera Utara, Jumat 10 Juni 2016.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelajar itu mendapatkan barang haram itu dari tukang pangkas rambut, Supianto (30), warga Afdeling 7 Desa Aek Raso Torgamba. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyergapan di kediaman Supianto.
Saat itu juga, polisi menangka Supianto dan tiga laki-laki yang tengah membeli sabu dari pemangkas rambut itu. Tiga lelaki itu adalah Beni Putra (28), Sudarman (33), warga Afdeling 4 Bruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba, dan Dodi Bajaruddin (20), kuli bangunan warga Dusun Asahan Desa Aek Batu Torgamba,
"Saat ini ketujuh tersangka diamankan di Polsek Torgamba berikut barang buktinya. Ketujuh tersangka akan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu," ungkap Vinktor Sibarani.
Sementara itu, barang bukti yang diamakan polisi, berupa satu bungkus kecil sabu (paket harga Rp100 ribu), mancis, pisau lipat, satu buah kaca pirek dan botol minuman yang telah di modipikasi menjadi bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
Kasubag Polres Labuhanbatu AKP Viktor Sibarani mengatakan, penangkapan tiga pelajar itu dari laporan masyarakat. Masyarakat mengatakan ada sekelompok pelajar yang tengah mengisap sabu di kamar mandi Puskesmas Torgamba, Rabu 8 Juni 2016 lalu.
"Kemudian anggota Sat Reskrim Polsek Torgamba langsung mendatangi TKP dan melakukan panangkapan terhadap ketiga lelaki itu," kata Viktor Sibarani di Sumatera Utara, Jumat 10 Juni 2016.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelajar itu mendapatkan barang haram itu dari tukang pangkas rambut, Supianto (30), warga Afdeling 7 Desa Aek Raso Torgamba. Berbekal informasi itu, polisi melakukan penyergapan di kediaman Supianto.
Saat itu juga, polisi menangka Supianto dan tiga laki-laki yang tengah membeli sabu dari pemangkas rambut itu. Tiga lelaki itu adalah Beni Putra (28), Sudarman (33), warga Afdeling 4 Bruhur Desa Beringin Jaya Kecamatan Torgamba, dan Dodi Bajaruddin (20), kuli bangunan warga Dusun Asahan Desa Aek Batu Torgamba,
"Saat ini ketujuh tersangka diamankan di Polsek Torgamba berikut barang buktinya. Ketujuh tersangka akan segera dikirim ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu," ungkap Vinktor Sibarani.
Sementara itu, barang bukti yang diamakan polisi, berupa satu bungkus kecil sabu (paket harga Rp100 ribu), mancis, pisau lipat, satu buah kaca pirek dan botol minuman yang telah di modipikasi menjadi bong yang digunakan sebagai alat hisap sabu.
(mhd)