Ingin Dapat Gratisan, Pria Bertato Ikut Edarkan Sabu
Kamis, 09 Juni 2016 - 20:55 WIB
Ingin Dapat Gratisan, Pria Bertato Ikut Edarkan Sabu
A
A
A
PALEMBANG - Setelah beberapa kali berhasil mengelabuhi petugas, Sarnubi (36), pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Polisi akhirnya diringkus.
Tersangka ditangkap saat tengah memasarkan barang haram miliknya di Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Kamis (9/6/2016) dini hari.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 45 paket kecil sabu seharga Rp8,5 juta yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak hitam di saku celananya.
Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, tersangka yang tercatat sebagai warga Pangeran Sido Ing (PSI) Lautan Lorong Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II ini dibekuk, setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat.
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka sebagi Target Operasi.
"Tersangka ini terkenal licin, karena beberapa kali dilakukan penangkapan tersangka selalu berhasil lolos," kata Kapolsek.
Namun kali ini, polisi yang sudah sejak lama melakukan pengintaian, akhirnya berhasil membekuk tersangka.
"Ketika kita mendapatkan informasi keberadaannya, kita langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat digeledah kita temukan barang bukti itu," terangnya.
Sementara itu, tersangka Sarnubi yang diketahui merupakan resedivis kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba ini mengaku, jika ia mendapatkan sabu tersebut dari salah satu temannya.
"Saya cuma menjualkan saja pak, soalnya sejak dua tahun lalu saya sudah jadi pecandu. Jadi biar bisa pakai gratis, ya saya jualkan punya orang saja," pungkas pria bertato ini.
Tersangka ditangkap saat tengah memasarkan barang haram miliknya di Jalan KI Gede Ing Suro, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang, Kamis (9/6/2016) dini hari.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 45 paket kecil sabu seharga Rp8,5 juta yang disimpan tersangka di dalam sebuah kotak hitam di saku celananya.
Kapolsek IB II Kompol Ahmad Firdaus mengatakan, tersangka yang tercatat sebagai warga Pangeran Sido Ing (PSI) Lautan Lorong Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II ini dibekuk, setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat.
Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka sebagi Target Operasi.
"Tersangka ini terkenal licin, karena beberapa kali dilakukan penangkapan tersangka selalu berhasil lolos," kata Kapolsek.
Namun kali ini, polisi yang sudah sejak lama melakukan pengintaian, akhirnya berhasil membekuk tersangka.
"Ketika kita mendapatkan informasi keberadaannya, kita langsung bergerak cepat melakukan penangkapan. Saat digeledah kita temukan barang bukti itu," terangnya.
Sementara itu, tersangka Sarnubi yang diketahui merupakan resedivis kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba ini mengaku, jika ia mendapatkan sabu tersebut dari salah satu temannya.
"Saya cuma menjualkan saja pak, soalnya sejak dua tahun lalu saya sudah jadi pecandu. Jadi biar bisa pakai gratis, ya saya jualkan punya orang saja," pungkas pria bertato ini.
(nag)