Selain Merampok, Oknum Polisi Ini Juga Pengguna Narkoba

Rabu, 08 Juni 2016 - 17:38 WIB
Selain Merampok, Oknum...
Selain Merampok, Oknum Polisi Ini Juga Pengguna Narkoba
A A A
JAKARTA - Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi menegaskan, oknum anggota Polda Metro Jaya berpangkat Aiptu, Muhamad Arbangin, positif gunakan narkoba. Kepastian itu didapat, setelah hasil tes urine menunjukan anggota Pengamanan Objek Vital itu mengandung amphetamine di dalam tubuhnya.

"Jadi akan ada dua perkara yang akan kami jalani untuk kasus ini," kata Nasriadi kepada SINDO, Rabu (8/6/2016).

Sebelumnya, tim buser Polsek Metro Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat, membekuk Arbangin di kamar 110 Hotel Trend Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Barat, Selasa 7 Juni 2016 siang. Bersama rekannya, Bardansyah Samosir (36), keduanya diduga kuat terlibat perampokan terhadap sejumlah pengunjung diskotek.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan seorang wanita berambut panjang, Cindy Leonora (32). Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menyangkut oknum polisi dan Bardansyah. Sementara kasus perampokan, Nasriadi memastikan Cindy tidak terlibat.

"Ia (Cindy) hanya kami jadikan saksi perkara kasus 365 (pencurian dan kekerasan) yang dilakukan keduanya," tambah Nasriadi.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan satu paket klip kecil sabu, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, dan satu badik kecil, serta senjata air softgun. Ketiganya tak berkutik ketika dibekuk saat tengah nge-fly di kamar hotel.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Guruh Chandra Permana mengatakan, terungkapnya aksi kedua pelaku bermula saat korbannya, Kauw Tjoeng Siswojo (48), melaporkan kejadian ini kepada polisi, Sabtu 4 Juni 2016. Kala itu Kauw dituding sebagai bandar narkoba yang kerap beraksi di kawasan Diskotek Miles.

"Korbanya sempat melarikan diri namun tertangkap lagi," jelas Guruh sembari menjelaskan motor dan dompet korbannya ikut digondol oleh pelaku. (Baca: Merampok, Oknum Polisi Polda Dibekuk Buser Polsek)

Selain melakukan perampokan, kedua pelaku juga tak segan untuk melakukan tindakan pemukulan terhadap korbannya, dengan dalih bagian dari penyidikan kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Aiptu Muhamad Arbangin dan Bardansyah Samosir terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 170 jo 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang juga melibatkan Cindy.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Remaja...
Polisi Tangkap Remaja Spesialis Bobol Rumah Warga
Pemerkosa ABG di Bekasi...
Pemerkosa ABG di Bekasi Gunakan Hasil Rampokannya untuk Beli Narkoba
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Rampok Pengusaha Souvenir...
Rampok Pengusaha Souvenir Rp1 Miliar, Tersangka Beli Narkoba dan Emas
Pecatan Polisi Merampok...
Pecatan Polisi Merampok dengan Modus Penggerebekan Narkoba
Perampok Bermodus Penggerebekan...
Perampok Bermodus Penggerebekan Narkoba di Bogor Diringkus
Berita Terkini
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
2 jam yang lalu
Perindo Apresiasi Inisiatif...
Perindo Apresiasi Inisiatif Danantara Bangun Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik di Denpasar Raya
3 jam yang lalu
Peningkatan Kualitas...
Peningkatan Kualitas SDM Jadi Syarat Pembangunan Jakarta Menuju Kota Global
5 jam yang lalu
Terowongan Arah Utara...
Terowongan Arah Utara MRT Jakarta Bundaran HI-Kota Rampung Digali, Tembus hingga Kedalaman 28 Meter
6 jam yang lalu
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
7 jam yang lalu
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
9 jam yang lalu
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved