Selain Merampok, Oknum Polisi Ini Juga Pengguna Narkoba

Rabu, 08 Juni 2016 - 17:38 WIB
Selain Merampok, Oknum...
Selain Merampok, Oknum Polisi Ini Juga Pengguna Narkoba
A A A
JAKARTA - Kapolsek Metro Taman Sari, AKBP Nasriadi menegaskan, oknum anggota Polda Metro Jaya berpangkat Aiptu, Muhamad Arbangin, positif gunakan narkoba. Kepastian itu didapat, setelah hasil tes urine menunjukan anggota Pengamanan Objek Vital itu mengandung amphetamine di dalam tubuhnya.

"Jadi akan ada dua perkara yang akan kami jalani untuk kasus ini," kata Nasriadi kepada SINDO, Rabu (8/6/2016).

Sebelumnya, tim buser Polsek Metro Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat, membekuk Arbangin di kamar 110 Hotel Trend Jalan Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakarta Barat, Selasa 7 Juni 2016 siang. Bersama rekannya, Bardansyah Samosir (36), keduanya diduga kuat terlibat perampokan terhadap sejumlah pengunjung diskotek.

Selain keduanya, polisi juga mengamankan seorang wanita berambut panjang, Cindy Leonora (32). Ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menyangkut oknum polisi dan Bardansyah. Sementara kasus perampokan, Nasriadi memastikan Cindy tidak terlibat.

"Ia (Cindy) hanya kami jadikan saksi perkara kasus 365 (pencurian dan kekerasan) yang dilakukan keduanya," tambah Nasriadi.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan satu paket klip kecil sabu, dua buah bong, lima cangklong, dua jenis pisau lipat, dan satu badik kecil, serta senjata air softgun. Ketiganya tak berkutik ketika dibekuk saat tengah nge-fly di kamar hotel.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari, Kompol Guruh Chandra Permana mengatakan, terungkapnya aksi kedua pelaku bermula saat korbannya, Kauw Tjoeng Siswojo (48), melaporkan kejadian ini kepada polisi, Sabtu 4 Juni 2016. Kala itu Kauw dituding sebagai bandar narkoba yang kerap beraksi di kawasan Diskotek Miles.

"Korbanya sempat melarikan diri namun tertangkap lagi," jelas Guruh sembari menjelaskan motor dan dompet korbannya ikut digondol oleh pelaku. (Baca: Merampok, Oknum Polisi Polda Dibekuk Buser Polsek)

Selain melakukan perampokan, kedua pelaku juga tak segan untuk melakukan tindakan pemukulan terhadap korbannya, dengan dalih bagian dari penyidikan kasus narkoba.

Atas perbuatannya, Aiptu Muhamad Arbangin dan Bardansyah Samosir terancam hukuman penjara di atas lima tahun lantaran dianggap melanggar Pasal 170 jo 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, serta Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang juga melibatkan Cindy.
(mhd)
Berita Terkait
Polisi Tangkap Remaja...
Polisi Tangkap Remaja Spesialis Bobol Rumah Warga
Pemerkosa ABG di Bekasi...
Pemerkosa ABG di Bekasi Gunakan Hasil Rampokannya untuk Beli Narkoba
Ini Tampang 3 Perampok...
Ini Tampang 3 Perampok Bersenpi di Cilacap saat Dihadirkan di Polda Jateng
Rampok Pengusaha Souvenir...
Rampok Pengusaha Souvenir Rp1 Miliar, Tersangka Beli Narkoba dan Emas
Pecatan Polisi Merampok...
Pecatan Polisi Merampok dengan Modus Penggerebekan Narkoba
Perampok Bermodus Penggerebekan...
Perampok Bermodus Penggerebekan Narkoba di Bogor Diringkus
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
2 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
2 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
3 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
3 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
5 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
6 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved